700 BIDANG SERTIFIKAT PROGRAM PTSL DI BAGIKAN , PERUM PEGADAIAN MENDORONG PENINGKATAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 

Daerah1493 Dilihat
BPN kabupaten Pati bekerja sama dengan perum pegadaian dalam melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat dari Program PTSL thn 2018 , serta mendorong peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat

Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di balaidesa Wedarijaksa kecamatan Wedarijaksa kabupaten Pati, BPN kabupaten Pati bekerja sama dengan perum pegadaian dalam melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat dari Program PTSL thn 2018 , Kamis ( 17 / 1 ) . Perum pegadaian mendorong peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat , salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi adalah memfasilitasi dan menyediakan layanan pembiayaan berupa pinjaman untuk modal usaha dengan jaminan berupa sertifikat tanah sebagai agunan , ungkap Mulyono selaku pimpinan pegadaian kantor wilayah (kanwil) XI Semarang kepada media Suarahukum news.com. ( 18 / 1 )

Mulyono juga mengatakan ” kehadiran perum pegadaian di acara tersebut berdasarkan nota kerjasama yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak, yaitu Perum Pegadaian Dan BPN Kabupaten Pati, Dalam pembagian Sertifikat tersebut kurang lebih 700 sertifikat yang telah di bagikan di Desa wedarijaksa . masyarakat penerima Sertifikat sangat antusias  dan merasa terbantu .

”  Setelah mendapatkan sertifikat insya Alloh akan saya buat agunan untuk menambah modal usaha ” ungkap salah satu warga.

” Hadirnya perum Pegadaian dalam rangka turut ikut meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat , baik untuk kredit UMKM maupun untuk penyertaan modal usaha mandiri . kalau ekonomi masyarakat berkembang, kuat dan tangguh maka negara juga akan aman dari segi ekonomi terang Mulyono.

Perum Pegadaian juga telah menyiapkan produk Syariah yang telah diluncurkan dan sudah di nikmati masyarakat sejak Juli 2018.

Perum Pegadaian kanwil XI Semarang telah melampaui target penjualan sebesar 6 milyar rupiah menjadi 8 milyar rupiah. Sedangkan pada 2019 ada peningkatan target yang cukup signifikan, yaitu sebesar 50 hingga 100 milyar rupiah, untuk pegadaian kantor cabang Pati pada tahun 2019 ini telah di siapkan 5 hingga 6 milyar rupiah untuk masyarakat di tingkat grassroot” jelas Mulyono.

Pesan kami “dengan memakai agunan sertifikat masyarakat bisa mengajukan permohonan modal untuk usaha, yang telah di sediakan di seluruh kantor pegadaian dan kantor-kantor cabang yang ada, untuk tahap pertama masyarakat bisa mengajukan pinjaman paling minim 5jt rupiah itu untuk tahap permulaan, tutur Mulyono. Beliau juga menegaskan bahwa pihak pegadaian tidak menghendaki terjadinya pelelangan terhadap agunan yang dijaminkan apabila terjadi kolap atau macet, karena Pegadaian memakai sistem yang baik dan memberi solusi terbaik antar kedua belah pihak” misalnya Rumah yang di buat agunan di sewakan terlebih dahulu agar mendapatkan hasil untuk membayar cicilan yang macet tersebut, pungkas mulyono Mengakhiri.

(Darmanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *