Sosialisasi Program Sanitasi Lingkungan berbasis Masyarakat Tahun 2022 

Daerah1580 Dilihat

Blora, www.suarahukum-news.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Cipta Karya mengundang enam kepala desa yang akan mendapatkan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di tahun anggaran 2022 tingkat Kabupaten Blora.(19/03)

Pada kesempatan itu, Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, M.T., melalui Kepala Bidang Cipta Karya Suhartono, S.E., menjelaskan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan soaialo kepada enam desa yang akan mendapatkan kegiatan sanitasi tahun 2022,” tutur Kepala Bidang Cipta Karya Suhartono, SE., di Blora, Jumat (18/03/2022).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada enam Kades dan menjadwalkan sosialisasi lanjutan di  tingkat desa.

“Nantinya sekalian membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Kemudian untuk programnya, diutamakan masyarakat yang belum punya WC layak,” terangnya.

Untuk diketahui, di tahun 2022 ada kegiatan sanitasi (Belanja Hibah Uang) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di enam lokasi.

Adapun enam lokasi yang dimaksud adalah Desa Bleboh Kecamatan Jiken untuk 76 KK dengan anggaran sekitar Rp 505.400.000,00,  Desa Kemiri Kecamatan Jepon untuk 76 KK dengan anggaran sekitar Rp 505.400.000,00, Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo untuk 76 KK dengan anggaran sekitar Rp 505.400.000,00.

Kemudian, Desa Sumberagung Kecamatan Banjarejo untuk 78 KK dengan anggaran sekitar  Rp 522.600.000,00, Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan untuk 76 KK dengan anggaran sekitar Rp 505.400.000,00 dan Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan untuk 76 KK dengan anggaran sekitar Rp 505.400.000,00.(*)

 

 

 

 

(Red/Sh)