Pati , www.suarahukum-news.com – Akhir puncak dari polemik kepengurusan LMDH ( Lembaga Masyarakat Desa Hutan ) Aman Sentosa yang menimbulkan pro dan kontra di Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati akhirnya pada hari Selasa ( 6 / 8 ) malam telah di laksanakan re organisasi ( pergantian pengurus yang baru ) Hal itu dilakukan akibat dampak dari dugaan kurangnya ketransparanan antara pengurus dengan para anggota kelompok LMDH desa setempat , sehingga memicu dan menimbulkan persoalan yang selalu muncul dari beberapa sudut pandang yang berbeda , salah satunya adalah di duga adanya dari pihak ketua LMDH telah menyetujui praktik sewa lahan borgan kepada dua perusahaan besar yang rencananya lahan tersebut akan di tananmi kacang dan tebu oleh perusahaan selaku pihak penyewa lahan borgan , namun proses persetujuan itu tanpa mengadakan musyawarah anggota yang tergabung di dalam kelompok LMDH desa setempat . ( 7 / 8 )
Pergantian pengurus dan laporan keuangan di laksanakan di Kantor Balai Desa Guwo, yang di hadiri oleh Kepala Desa Guwo Sulhan , Unsur perangkat desa , Pengurus LMDH aman sentosa Desa Guwo , Anggota kelompok LMDH , Sejumlah tokoh masyarakat , Bhabinkamtibmas Desa Guwo , Anggota Polsek Tlogowungu , Anggota Koramil Tlogowungu , Perwakilan Perhutani BKPH Regaloh yang di hadiri oleh Asper , Mantri dan Mandor serta para tamu undangan lainnya .
Adapun pergantian pengurus LMDH Desa Guwo dari pengurus lama di ganti dengan pengurus ( KSB ) yang baru untuk periode masa kerja 2019 – 2024 sesuai dengan hasil musyawarah dan rapat anggota yang di saksikan oleh seluruh elemen masyarakat telah mengangkat dan menetapkan bahwa saudara Adi menjabat sebagai Ketua , Dol Rohman menjabat sebagai Sekretaris dan Keman menjabat sebagai Bendahara.
Kepala Desa Guwo , Sulhan dalam sambutannya mengatakan bahwa, permasalahan yang ada di dalam LMDH , malam ini kita akhiri dan kita selesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pro maupun kontra karena kita semua adalah saling kenal dan tetangga dekat ;
” Saya berharap dengan adanya re organisasi ini permasalahan di tubuh LMDH sudah berakhir , sehingga fungsi LMDH yang bermitra dengan pihak Perhutani yaitu dalam menjaga kelestarian diwilayah pangkuan hutan dapat berjalan , ” tuturnya
Sementara itu dari pihak Perhutani yang disampaikan dari perwakilan Balai Kesatuan Pemangkuan Hutan ( BKPH ) Regaloh ( Tlogowungu ) pihaknya mengatakan bahwa , lahan borgan itu adalah bagian dari wilayah perhutani, yang merupakan bagian dari aset negara , Sehingga apabila hal itu di butuhkan maka itu adalah kewenangan dari negara ;
” Soal lahan borgan yang sudah di sewakan pada perusahaan , itu adalah kewenangan dari pimpinan dan sudah mengetahui dari para pihak terkait , jadi dari LMDH Desa Guwo hanya sebatas menyetujui saja , ” jelasnya dihadapan para anggota rapat di Balai Desa malam itu
Adi selaku Ketua LMDH terpilih pada kesempatan tersebut telah menyampaikan bahwa ,” Trimakasih atas kepercayaan masyarakat dan seluruh anggota LMDH yang hadir pada malam ini, semoga di dalam kepemimpinan yang baru ini kami bisa mengemban amanah ini ,” tuturnya
” Kedepan untuk segala permasalahan yang ada mari kita musyawarah bersama , untuk hak semua anggota nanti kita rapatkan internal dalam musyawarah agenda kerja pada kelompok LMDH , ” pungkasnya
( Red / Tg )