Akun Facebook di Bajak, Salah Seorang Warga Desa Jepang menjadi Viral di Medsos 

Seputar Peristiwa5333 Dilihat
Saudara “AP” (27)  di dampingi ibu kandungnya Mutmainah (50) saat memberikan klarifikasi di kediamannya, di Desa Jepang Wetan ,Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Kudus,www.suarahukum-news.com-Salah seorang warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menjadi viral di grup medsos jenis Facebook yang bernama WPK (Wong Pati Kidul) dan beberapa komunitas media sosial lainnya, lantaran pemuda yang berinisial “AP” (27 tahun) di ambil fotonya dari akun Facebook miliknya dan di pakai untuk profil oleh salah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya digunakan untuk mengupdate status yang dapat menimbulkan perdebatan panjang, karena telah menyangkut nama suatu daerah yang dia artikan dengan konotasi negatif .

Kejadian bermula ketika beberapa waktu lalu, akun Facebook yang bernama” Muhammad Afip Prasetyo” mengunggah sebuah postingan di salah satu komunitas grup media sosial yang bernama WPK (Wong Pati Kidul) dengan memberikan statement negatif tentang pada suatu wilayah yang ada di Kabupaten Pati , serta sebuah bahasa yang mengandung unsur perpecahan antar suatu daerah.

Selanjutnya akibat dari kejadian itu, saudara “AP” mencoba memberikan klarifikasi kepada beberapa pihak melalui akun Facebook miliknya yang bernama “Afip Prasetyo”.

Namun di saat memberikan klarifikasi tersebut justru dirinya malah mendapatkan hujatan dan komentar pedas serta ancaman dari beberapa warga-net. bahkan sempat menjadi viral di jejaring media sosial, maupun di beberapa komunitas grup media sosial lainnya.

Untuk memastikan adanya kebenaran hal tersebut, wartawan www.suarahukum-news.com mencoba melakukan penelusuran di alamat pemilik akun Facebook “Afip Prasetyo” yaitu akun milik dari saudara “AP” (27 tahun) yang merupakan salah satu warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Pada kesempatan itu, pihaknya mencoba menyampaikan klarifikasi terbuka agar permasalahan tidak berlarut-larut terlalu panjang.

“Sebenarnya saya tidak tau apa-apa pak. Saat itu, saya di telfon oleh teman, kalau ada akun Facebook yang bernama “Muhammad Afip Prasetyo”, Selanjutnya akun tersebut mengupdate status di salah satu komunitas media sosial, dengan memberikan bahasa yang kurang layak dan dapat menimbulkan perpecahan antar daerah,” tuturnya dalam memberikan klarifikasi.

Saudara “AP” membuat surat pernyataan bahwa akun Facebook yang bernama “Muhammad Afip Prasetyo” adalah bukan akun Facebook miliknya.

Lebih lanjut saudara “AP” juga mengatakan, Setelah itu saya mencoba memberikan klarifikasi ke beberapa pihak , Namun tidak ada yang percaya,  bahkan banyak di meseger dan telfon dari nomor yang tidak di kenal serta ancaman dari berbagai pihak.

“Sehingga saya tidak berani berangkat kerja dan saya takut ada sesuatu di jalan, padahal saya memang tidak tau apa-apa, lantaran ada orang yang dengan sengaja membuat akun Facebook dan memakai atas nama saya dan memasang foto saya di akun tersebut, akibatnya saya yang kena imbasnya,” imbuhnya dengan muka sedikit menatap lesu.

Sementara itu, ibu kandung “AP”, Mutmainah (50 tahun) saat mendampingi putranya wawancara dengan wartawan www.suarahukum-news.com, pihaknya juga menyampaikan, sedikit kaget mendengar kabar yang sedang beredar di medsos tersebut.

“Saya kaget ketika mendengar informasi bahwa anak saya tidak masuk kerja, lantaran takut akibat dari postingan orang yang tidak bertanggung jawab. Yaitu dengan memakai foto anak saya dan nama anak saya, sehingga berimbas pada putra saya ini,” tuturnya.

Lebih lanjut wanita paruh baya tersebut juga mengatakan,” Sudah saya tanya dengan yang sebenar-benarnya, tetapi memang anak saya tidak tahu apa-apa, bahkan Hanphone miliknya suruh ngecek saya , namun memang tidak punya akun Facebook yang bernama “Muhammad Afip Prasetyo” akun miliknya hanya satu saja yaitu dengan nama Afip Prasetyo” imbuhnya.

“Oleh karena itu, saya pribadi dan atas nama keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua para pihak, karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyalah gunakan nama dan foto anak saya sehingga dapat menimbulkan permasalahan, dan untuk menyikapi hal ini saya beserta pihak keluarga sudah berkoordinasi akan melaporkan kepada instansi terkait, supaya orang yang telah memfitnah anak saya dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” pungkasnya.

 

 

(Red/Tg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *