Pati, www.suarahukum-news.com | Angka Kemiskinan di Kabupaten Pati dinilai masih tinggi. Hal ini diperlukan penanganan yang serius dari pemangku kebijakan, untuk memberikan solusi. Hal ini juga menjadi sorotan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno.(21/11)
Pasalnya, meski berbagai upaya penurunan angka kemiskinan sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, namun kebijakan tersebut belum berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan yang ada.
Salah satu yang menjadi pemicu adalah dampak Pandemi Covid-19 yang sangat luar biasa, semua kegiatan terganggu. Ekonomi di masyarakat sangat terasa, terutama masyarakat menengah ke bawah.
“Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada tanda tanda berakhir, walaupun Pemkab sudah membuat kebijakan untuk menuju pra endemi, tapi kita tetap harus waspada,” ucap Sukarno.
Ia menambahkan, masyarakat harus berperilaku hidup normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Dari segi perekonomian, masyarakat terasa sekali karena terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga harga kebutuhan sehari-hari mahal.
“Kondisi ekonomi masyarakat jelas menurun, sehingga masyarakat yang di atas Rumah Tangga Miskin (RTM) banyak yang pendapatannya tidak seimbang dengan pengeluarannya,” tandasnya.
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pati ini prihatin dengan masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Pati. Sukarno meminta pemerintah serius untuk menangani kemiskinan.
Secara presentase, kemiskinan di Kabupaten Pati pada tahun 2021 di angka 10,21 persen. Turun 0,13 persen dibanding 10,08 persen pada tahun 2020. (*)
(Red/Sh)











