Pati, www.suarahukum-news.com-Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa saat ini Kabupaten Pati perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Seperti yang terjadi pada awal Mei 2021.(30/05).
Bupati mengungkapkan pada awal bulan Ramadhan sampai dengan Idul Fitri, Pemkab Pati telah berupaya melakukan pengetatan dan pembatasan di semua lini demi menekan kasus persebaran COVID-19.
“Berdasarkan data dan evaluasi per hari, minggu dan per bulan, peningkatan drastis terjadi bulan Desember 2020. Januari sampai Maret sempat menurun dan landai, dan kembali mengalami peningkatan sebelum lebaran sampai dengan sesudah. Jadi sejauh ini Kabupaten Pati belum pernah mengalami zero kasus”, ungkap Bupati saat memimpin rapat evaluasi dan antisipasi COVID-19 di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (29/5/2021).
Bupati mengungkapkan, sejak awal pandemi sampai sekarang, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang. Meskipun dari jumlah tersebut, tersebar di beberapa rumah sakit di Pati. Serta, ada juga pasien rujukan dari daerah lain.
“Awalnya hanya sekitar 40 pasien. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100%. Oleh karena itu, lebih baik kita melakukan tindakan pencegahan daripada menindaklanjuti”, imbuhnya.
Kepada para camat, kades, puskesmas dan pihak terkait yang mengikuti rapat ini secara virtual, Bupati berpesan agar semuanya dapat bekerja keras melakukan tindakan pencegahan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Adapun kebijakan yang pihaknya terapkan dalam rangka melakukan pencegahan ialah melakukan pengetatan bahkan penutupan di sejumlah lokasi yang biasa menjadi pusat kerumunan. Diantaranya ialah lokasi wisata religi dan wisata alam.
“Jadi, untuk wisata religi dan wisata alam, kita lakukan pengetatan bahkan sementara ditutup selama dua pekan kedepan, ada surat edarannya. Kemudian halal bi halal, bisa dilakukan secara virtual”, tegasnya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Pati tidak bermaksud menghalangi penyelenggaraan halal bihalal. Namun semua demi mencegah terjadinya klaster.
“Begitu juga dengan warga yang akan menggelar acara pernikahan, saya tidak melarang, tapi harus dibatasi. Berdasarkan grafik, manakala terdapat aktivitas masyarakat yang tinggi diikuti pula peningkatan kasus Covid – 19. Dan dari 21 kecamatan, Kecamatan Pati yang paling tinggi. Yang meninggal banyak, yang terkonfirmasi banyak, yang dirawat juga banyak”, pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien COVID-19 dari daerah lain. Seperti contohnya di RS KSH Pati yang menerima 42 pasien COVID-19. Sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain.
(Red/Sh, Rn)