Pati , www.suarahukum-news.com – Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2019 di halaman Mapolres Pati , pada hari Senin ( 29 / 4 ) yang di pimpin langsung oleh Bupati Haryanto , dalam menyikapi persoalan berlalu lintas , dan delapan jenis pelanggaran yang bakal menjadi sasaran petugas Satlantas pada umumnya maupun khusus untuk wilayah yang masuk hukum Polres Pati . ( 29 / 4 )
Adapun Kedelapan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut ialah , ” menggunakan handphone saat mengemudi , tidak menggunakan safety belt , menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol , melawan arus lalu lintas , mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol / miras / narkoba , mengemudikan kendaraan di bawah umur , melebihi batas kecepatan maksimum , serta menggunakan bahu jalan bukan pada peruntukannya ” .
Dalam kesempatan tersebut , Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri , melalui pidato tertulisnya yang di bacakan langsung oleh Bupati Haryanto , dalam rangka apel pasukan pasca pemilu 2019 serta dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan .
” Apel gelar pasukan yang dilaksanakan pascapemilu 2019 serta dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal , ” tutur Kepala Korps Laluilntas melalui pidato tertulisnya yang di bacakan oleh Bupati Haryanto
Lebih lanjut , Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk data permasalahan berlalulintas , yaitu untuk jumlah tilang pada tahun 2017 ialah sebanyak 833.607 kasus , sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 1.243.047 kasus ;
” Ada kenaikan 49%. Adapun jumlah teguran pada 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan tren sebesar 7% “, terangnya
Selain itu kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada 2018 sejumlah 4.096 kejadian , atau ada penurunan tren sebesar 26 % , Sementara itu, korban meninggal dunia pada 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan sebesar 29% ;
” Korban luka berat pada tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan tren sebesar 34% ” imbuhnya.
Kemudian untuk korban luka ringan pada tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan sebesar 26 persen ;
” Adapun kerugian materiil pada tahun 2017 sejumlah Rp 11.714.125.000 dan pada tahun 2018 sejumlah Rp 9.787.665.000 atau ada penurunan sebesar 16 persen ” lanjutnya .
Kemudian pihaknya juga menuturkan , bahwa dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas diperlukan upaya untuk membina dan memelihara Keamanan , Keselamatan , Ketertiban , dan Kelancaran Lalu-Lintas ( Kamseltibcarlantas )
” Maka dalam rangka mengatasi persoalan berlalulintas pada pelaksanaan operasi keselamatan 2019 kali ini, akan diprioritaskan delapan sasaran pelanggaran lalu lintas ” , pungkasnya
Dalam kesempatan tersebut , Bupati Haryanto juga berpesan kepada segenap para petugas operasi keselamatan tahun 2019 untuk berdisiplin dan sealalu menjaga keselamatan diri ketika saat menjalankan tugas .
( Red / Tg )