Jepar,www.suarahukum-news.com-Babinsa Serda Suhartono anggota Koramil 01/Jepara bersama aparat gabungan wilayah kabupaten Jepara, Kamis (20/05) turut melaksanakan pengamanan penutupan objek wisata di Pantai Pelayaran, yang berada di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara.(21/05).
Sesuai dengan surat Edaran Bupati Jepara bahwa seluruh objek wisata yang berada di wilayah Kabupaten Jepara di tutup, mengenai hal tersebut Babinsa Serda Suhartono bersama aparat gabungan melakukan sweeping kepada masyarakat yang berkunjung di pantai Pelayaran.
Kegiatan yang digelar sejak pukul 06.00 Wib, tampak terlihat aparat gabungan menghalau sejumlah pengunjung wisata yang berada di pantai Pelayaran untuk memutar balik.
Dalam pengamanan penutupan objek wisata tersebut aparat gabungan juga menggelar test swab antigen kepada masyarakat, sebanyak 75 orang yang melaksanakan test swab antigen hasil keseluruhan non reaktif.
Di sela kegiatan, Babinsa Serda Suhartono mengatakan, pengamanan penutupan objek wisata ini dalam rangka untuk menekan penyebaran COVID-19 yang berada di Kabupaten Jepara.
“Untuk pengunjung yang terjaring dari luar daerah langsung di lakukan test swab antigen, setelah itu para pengunjung diarahkan kembali untuk pulang.” Pungksa Babinsa.
(Red/Sh)