Jepara , www.suarahukum-news.com – Babinsa Koramil 11/Tahunan Sertu Seno bersama Tim BPBD Kabupaten Jepara pada hari Selasa ( 01/09 ) mengevakuasi warga binaanya yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di sumur berada di Desa Krpyak, Rt 1/Rw 5, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara . ( 01/09 )
Diketahui fahrurozi (36) yang merupakan warga desa Krpayak sebelumnya mempunyai riwayat gangguan jiwa, korban sudah beberapa hari tidak ketahui.
Korban ditemukan pertama kali oleh adiknya Ahmad Iqbal (27) sewaktu mematikan lampu belakang rumah namun ia menghirup bau yang tidak sedap sehingga dicari keberadaan bau tersebut.
Setelah dicari-cari ternyata yang dia lihat didalam sumur adalah fahrurozi (36) yang merupakan kakaknya sendiri yang sudah terbujur kaku dengan seutas tali di sumur miliknya, kemudian sang adik berteriak dan meminta tolong keluarga maupun tetangga, dan melaporkan ke pihak berwajib.
Mendapati laporan tersebut Babinsa Sertu Seno langsung bergegas menuju lokasi BersamaTim BPBD, Babinsa membantu mengangkat jenazah fahrurozi (36).
Saat ditemui, Babinsa Sertu Seno mengatakan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga hari yang lalu.
” Untuk saat ini korban sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa kerumah sakit Kartini dengan menggunakan Mobil Ambulance milik PMI untuk dibersihkan dan dilakukan Otopsi atas permintaan keluarga ” , tuturnya
Selain itu pihaknya juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut , ” Saya turut berduka atas kejadian menimpa korban, semoga pihak keluarga dapat diberi ketabahan dan kesabaran, serta amal ibadah korban di terima disisi NYA (Allah) ” , pungkasnya
( Red / Sh )