Jepara , www.suarahukum-news.com – Penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat masif. Bahkan pertanggal 14 April 2020, pasien positif Covid-19 tercatat 4.557 orang, dengan pasien meninggal dunia 399 orang. Sementara di wilayah Kabupaten Jepara sendiri ada 417 orang ODP, 19 PDP aktif, dan 4 meninggal dunia.
Selain itu, tercatat ada 13.423 orang sebagai pemudik dari luar daerah, khususnya dari wilayah yang berzona merah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surakarta (Solo), dan Jogjakarta.
Untuk itu Babinsa Mayong Lor Koramil 05/Mayong Serma Kuswono melaksanakan pengecekan data warga yang baru tiba dari luar kota bersama Bidan Sufria Oktariana dan Kaur Perencanaan Pemdes Mayong Lor Riswanto di Balai Pengobatan Desa Mayonglor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (14/04/2020).
Dalam kesempatan itu, Babinsa mengajak bidan dan pihak pemdes Mayong Lor untuk aktif dalam melakukan pendataan, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Mayong Lor ;
” Kita harus aktif dalam update data warga yang dari luar daerah, sehingga kita bisa berikan sosialisasi untuk melaksanakan isolasi mandiri kepada mereka “, ujar Babinsa
Babinsa juga menghimbau kepada warga yang datang dari luar daerah untuk memberikan informasi kepada RT atau pihak desa, sehingga memudahkan dalam pendataan ;
” Ya kita minta kerjasamanya dari warga yang datang dari luar daerah untuk memberikan informasi kepada RT atau desa, karena mata telinga kita sangat terbatas “, tandasnya
( Red / Afid )