Jepara , www.suarahukum-news.com – Babinsa Desa Kedungcino Koramil 01/Jepara bersama PPL Kecamatan Jepara dan Poktan Ngudi Raharjo pada hari Selasa ( 14 / 04 ) telah melaksanakan pengumbinan tanaman padi siap panen di area sawah seluas 2 ha milik Arifin, salah satu warga Desa Kedungcino . ( 15 / 04 )
Untuk diketahui, setiap menjelang masa panen, sebagian Poktan atau petani biasanya melakukan pengubinan pada tanaman khususnya tanaman padi, jagung dan kedelai. Pengubinan ini bertujuan untuk mengetahui potensi hasil panen yang akan dicapai pada lahan yang dikelolanya.
Babinsa setempat, Serma Budi mengatakan, pengubinan ini dilaksanakan di lahan seluas 2 hektar dengan jenis padi varietas Ciherang siap panen, dengan menggunakan empat bilah besi berukuran 2,5 meter pada luas ubinan 2,5 meter x 2,5 meter.
Pengubinan dilaksanakan dengan mengambil contoh panenan padi. Area pemanenan seluas kotak yang sudah ditentukan, kemudian menimbang dan menghitung sesuai rumus BPS ;
” Selain itu disiapkan pula sabit, sak/karung dan satu unit timbangan untuk menimbang hasil pengubinan, serta buku panduan dari BPS untuk mencari random kotak ubinan yang akan diambil sebagai sample perhitungannya ” , ujarnya
Dari hasil pengubinan yang dilakukan, menurut Serma Budi, didapatkan perkiraan hasil sekitar 7,2 ton pada lahan seluas 2 hektar milik Arifin ;
” Setelah dihitung, hasilnya sekitar 7,2 ton ” , terangnya
Sementara itu , Lina selaku PPL Kecamatan Jepara yang ikut dalam pengubinan tersebut ,menyebutkan bahwa untuk hasil pengubinan dengan produktivitas seperti itu kondisi tanamannya tergolong normal, meskipun ada serangan hama namun serangannya bersifat ringan ;
” Bila budidaya tanaman padi sesuai anjuran penyuluh pertanian, dengan penggunaan pupuk berimbang, pengendalian hama dan penyakit secara terpadu maka akan mendapatkan hasil produksi yang optimal ” , tandasnya
( Red / Afid )