Jepara,www.suarahukum-news.com-Babinsa Koptu Kartoni anggota Koramil 05/Mayong, Jumat (07/05) telah melaksanakan pendampingan dan monitoring rapid test antigen kepada warga yang baru pulang dari mudik yang dilaksanakan di Pebdopo Balai Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.(09/05).
Sedikitnya 36 orang dari warga Desa Nalumsari telah melakukan rapid test antigen di Puskesmas Nalumsari I, hal tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk mendeteksi COVID-19.
Dalam kesempatannya Dr. Ika dari Puskesmas Nalumsari I telah menyampaikan bahwa rapid test antigen tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya penularan COVID-19 saat melaksanakan perjalanan mudik.
“Kita adakan kegiatan ini kepada warga yang baru pulang dari mudik, untuk mengecek kondisi kesehatan serta melihat hasil dari rapid testantigen,” kata Ika.
Sementara itu dilokasi yang sama, Babinsa Koptu Kartoni juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan, serta mematuhi peraturan pemerintah, bahwa tahun ini masyarakat dilarang untuk mudik.
“Pandemi ini memang harus betul-betul disadari bersama, serta kita laksanakan protokol kesehatan, demi kebaikan kita semua dari upaya pencegahan dan penularan COVID-19,” tandasnya.
(Red/Sh)