Bareskrim Polri Petakan Sumur Minyak Rakyat di Blora, Dorong Produksi & Pengelolaan Sesuai Regulasi

Daerah5 Dilihat

Blora, www.suarahukum-news.com | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemetaan terhadap sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksi minyak rakyat sekaligus mendorong pengelolaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (30/07)

Pemetaan dipimpin langsung oleh Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri Kombes Pol Bowo Gede Imantio bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Pertamina, Polda Jawa Tengah, serta Polres Blora.

Dalam sambutannya di Balai Desa Plantungan, Kombes Pol Bowo Gede Imantio menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperoleh data lapangan sebagai dasar untuk memetakan kondisi aktual produksi minyak rakyat.

“Kami bersama tim lengkap datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga nantinya dapat menjadi gambaran dalam upaya peningkatan produksi minyak,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pemetaan dan pendokumentasian secara sampling di sejumlah titik sumur minyak rakyat. Pendataan dilakukan dengan membagi area kerja ke beberapa lokasi dan berlangsung sekitar satu jam.

Seluruh hasil pemetaan tersebut akan dibawa ke Mabes Polri sebagai bahan laporan sekaligus menjadi dasar evaluasi dan penyusunan langkah lanjutan bersama instansi terkait.

Menurut Bowo, Desa Plantungan saat ini memiliki potensi produksi sekitar 25.000 liter minyak per hari yang kemudian disalurkan kepada Pertamina. Potensi tersebut dinilai menjadi salah satu aset penting yang dapat mendukung ketahanan energi nasional apabila dikelola secara optimal.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sumur minyak rakyat yang mengikuti regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harapan kami, seluruh proses dapat mengikuti regulasi dan dibenahi secara bertahap sehingga tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain aspek hukum, Bareskrim Polri juga berharap pengelolaan sumur minyak rakyat mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat semakin sejahtera melalui pengelolaan sumber daya yang baik,” tambahnya.

Di sisi lain, kunjungan tim gabungan tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi warga Desa Plantungan.

Sejumlah spanduk dipasang di depan balai desa maupun gapura desa yang berisi harapan agar keberadaan sumur minyak rakyat tetap dipertahankan.
Beberapa spanduk di antaranya bertuliskan

“Pertahankan Aset Desa Kami”, “1.240 Titik Sumur Minyak Masyarakat Desa Plantungan untuk Ketahanan Ekonomi Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional”, serta “Sampai Titik Darah Penghabisan Kami Siap, Nyawa Pun Kami Pertaruhkan.”

Aspirasi tersebut mencerminkan besarnya harapan masyarakat agar pengelolaan sumur minyak rakyat tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekaligus dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan energi nasional.

 

(Red/Sh)