Berkolaborasi Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Satu Komando dengan KPPBC Kudus 

Advertorial517 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus kompak bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal. (11/07)

Dalam agendanya, KPPBC Kudus kerap menggelar acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Pati. Hal ini pun difasilitasi oleh Pemkab Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menuturkan sosialisasi untuk menghindari dan memberantas beredarnya rokok ilegal gencar dilakukan ke level masyarakat. Hal ini sesuai arahan dari KPPBC Kudus selaku kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sesuai arahan KPPBC Kudus, tahun ini lebih ditekankan kepada sosialisasi langsung ke masyarakat mengenai gempur rokok ilegal,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulenya, belum lama ini.

Menurutnya peran serta Kemenkeu cukup berpengaruh besar dalam hal kegiatan ini.

“Karena secara prinsip, peran Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) cukup besar,” tambahnya.

Sementara, pada kegiatan gempur rokok ilegal bulan lalu, penyuluh KPPBC Kudus, Afif Irsan menjelaskan jika rokok ada yang ilegal dan yang tidak legal. Rokok yang tidak legal alias ilegal tidak memiliki cukai.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang (UU),” terangnya.

 

 

 

(Red/Sh)