Semarang, www.suarahukum-news.com – Dalam upaya perlawanan terhadap penyebaran virus corona, Pemerintah telah melakukan berbagi cara dan upaya agar dalam memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat dapat diminimalisir sedini mungkin , Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi munculnya kasus baru akibat beberapa aktivitas berkelompok atau kerumunan orang banyak yang terjadi dimasyarakat . ( 02 / 10 )
Selain adanya regulasi dari Pemerintah pusat untuk memutus dan mencegah terjadinya penularan Covid-19, dari semua jajaran pemerintahan kabupaten dan kota maupun ditingkat provinsi yang bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat juga saling bahu membahu dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan wabah nasional yang tak kunjung sirna dari bumi pertiwi.
Penambahan jumlah kasus maupun tingkat kematian yang di makamkan sesuai dengan protokol kesehatan atau dengan cara di perlakuan seperti pasien positif Covid-19 diduga juga masih berlangsung di sejumlah daerah.
Namun hal itu mendapat perhatian khusus dari Kepala Kantor Staff Presiden (KSP) Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada hari Kamis ( 01/ 10 / 2020 ) dengan agenda pembahasan terkait penanganan virus Corona atau Covid-19, dan salah satu nya terkait definisi ulang kematian pasien akibat virus Corona.
” Tadi saya diskusi banyak dengan Pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan akibat COVID-19 “, kata Moeldoko kepada sejumlah awak media di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (01/10/2020).
Selain itu beliau juga mencontohkan dan menggambarkan, misalnya ada pasien yang diduga Covid-19 meninggal karena kecelakaan tapi didefinisikan meninggal karena Covid-19 . Hal semacam itu, kata Moeldoko, harus diluruskan agar tidak disalahgunakan pihak yang mencari keuntungan.
” Jangan semua kematian dikatakan Covid-19 . Jangan orang kena Covid di perjalanan kecelakaan definisinya mati karena Covid. Perlu diluruskan ini, jangan sampai nanti disalah artikan dan justru menguntungkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari definisi itu. Akan kita angkat ke atas agar ada kesepakatan untuk mengkategorikan dengan tepat “, jelasnya
Sementara itu dalam kesempatan yang sama,Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengatakan isu soal pemanfaatan status pasien Covid-19 untuk mencari keuntungan memang meresahkan masyarakat.
Menurutnya memang perlu ada perbaikan, termasuk agar tidak terjadi pasien dengan dugaan Covid-19 meninggal dan setelah hasil tes keluar ternyata negatif.
” Tadi Pak Moeldoko tanya, itu bagaimana ya, banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit di-Covid-kan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini ” , kata Ganjar
Selain itu, Ganjar juga mengaku sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Adapun dari rapat itu diputuskan untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi dengan benar.
” Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statement ke luar “, pungkas Gubernur Ganjar Pranowo
( Red / Tg )