BLT APBD Kabupaten Pati Senilai Rp 600 Ribu Per Bulan, Sudah Mulai Disalurkan 

Daerah716 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Launching/peluncuran Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, pada hari ini, Rabu ( 20/ 05  ) telah mulai disalurkan kepada para warga penerima manfaat dan langsung diserahkan oleh Bupati Haryanto untuk kali pertama di Balai Desa Blaru Kecamatan Pati. ( 23 / 05 )

Acara uang yang dihadiri oleh Segenap Pimpinan dan hadir pula dalam kegiatan itu, Dandim 0718/Pati, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP, Kapolsek Pati, Danramil Pati, perwakilan Bank Jateng dan Kepala Desa beserta warga penerima manfaat.

“Jadi memang masyarakat yang terdampak Covid-19 di luar penerima program PKH, BNPT, dan BST dari pemerintah pusat akan menerima program bantuan BLT dari pemerintah daerah atau BLT dari dana desa “, jelasnya.

Bantuan BLT alokasi Dana Desa dan BLT APBD ini, menurut Bupati, diperuntukkan kepada orang tidak mampu yang terdampak langsung Covid-19, orang miskin yang tidak dapat bantuan BPNT, PKH dan BST, serta orang yang sakit parah menahun dan juga orang Lansia.

Dalam kesempatan itu, Haryanto berpesan bagi warga yang telah mendapat program bantuan BLT dari pemerintah daerah nantinya juga tidak iri ketika ada warga lain yang menerima pembagian BLT dari pemerintah desa.

” Sebab BLT dari dana desa diperuntukan bagi warga terdampak covid di luar penerima program PKH, BNPT, dan BLT pemerintah daerah. Tujuannya tentu saja adalah agar tidak tumpang tindih dan bisa lebih merata serta tepat sasaran “, imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati juga menuturkan bahwa belum semua bantuan bisa dibagikan sebelum lebaran.

” Untuk selebihnya nanti akan kita berikan bisa jadi setelah lebaran tetapi bisa dipastikan bagi yang tercatat pasti akan mendapat program bantuan ini “, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Soebawi melaporkan bahwa untuk jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, penerima bantuan BLT dari pemerintah daerah tahap I bulan April terdiri atas 611 kepala keluarga yang berada di Kabupaten Pati serta 54 kepala keluarga be-KTP Pati yang tidak mudik, yang masih ada di perantauan.

” Bantuan langsung tunai dari kabupaten sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan sedangkan untuk keluarga yang merantau, dari Pemkab memberikan bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan “, jelasnya.

Secara simbolis Bupati Haryanto kemudian menyerahkan program BLT dari APBD Kabupaten Pati kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Blaru.

 

( Red / Fn )