BOR Rumah Sakit Tertinggi se-Jawa Tengah, Bupati Pati Jelaskan Penyebabnya

Daerah859 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Rapat evaluasi dan tindak lanjut atas paparan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Pati, Senin (07/06) yang berlangsung di Ruang Joyo Kusumo Setda Kabupaten Pati. (08/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pati Haryanto yang didampingi oleh Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Pati. Rapat diikuti secara terbatas oleh Forkompinda dan instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa semula dari 10 rumah sakit yang ada memiliki ketersediaan tempat untuk isolasi sebanyak 324 tempat tidur. Kemudian, bertambah menjadi 370 tempat. Saat ini, digunakan untuk isolasi warga Pati sebanyak 124, sedangkan warga dari luar daerah yang dirawat 73 orang.

“Dengan demikian tersisa kurang lebih 175 tempat tidur,” ujarnya. 

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan, sesuai aturan BOR (Bed Occupancy Ratio) tidak boleh lebih dari 50%. Ia menegaskan apabila tidak ada rujukan dari daerah luar daerah, ketersediaan tempat isolasi cukup.

“Tetapi karena kita juga menampung pasien dari luar daerah dan tidak boleh menolak pasien manapun maka menjadikan Kabupaten Pati BOR nya peringkat pertama di Jawa Tengah,” jelas Bupati.

Guna menindaklanjuti kondisi terkini, Satgas Covid – 19 kembali menegakkan operasi yustisi yang difokuskan pada daerah terdampak. Kemudian, ASN asal Kudus / luar daerah yang telah diinventarisasi harus WFH (work from home) sedangkan yang sakit dirawat di rumah sakit.

“Jumlah pegawai asal Kudus antara yang terpapar ataupun tidak, ternyata banyak yang terpapar. Ini kan berarti ada korelasinya bahwa lonjakan kasus di Kudus berdampak sampai Pati”, tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh tempat wisata alam dan religi untuk sementara ditutup. Sedangkan warga yang berencana menggelar acara pernikahan hanya diizinkan mengadakan akad saja dengan tamu undangan yang sangat terbatas.

“Oleh karena itu, nantinya kepala desa, camat dan Kemenag Pati akan mendapat surat edaran terkait penyelenggaraan acara pernikahan. Sebab, acara pernikahan tanpa adanya pengendalian bisa membahayakan,” tekan Bupati.

Sebelumnya saat kunjungan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB, Kabupaten Pati menerima bantuan dana siap pakai sebesar 1 miliar untuk penanganan Covid – 19 serta puluhan ribu masker.

Selama 14 hari ini, Bupati menekankan operasi yustisi dan penegakan Perbup nomor 66 tahun 2021 tentang PPKM Mikro di daerah – daerah yang berzona orange. Sedangkan yang berzona hijau bukan merupakan prioritas.

Sementara itu Wakil Bupati Saiful Arifin juga menegaskan bahwa tenaga medis di puskesmas merupakan garda emergency pertama dalam menghadapi kasus Covid – 19.

“Apabila terdapat tenaga medis yang terdampak, maka harus diisolasi sedangkan puskesmas harus segera disterilisasi. Sebab, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama tidak bisa tutup dalam waktu yang lama,” tandas Wabup.

 

 

 

 

 

(Red/Sh)