BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja UKM-IKM Nusantara 

Daerah1049 Dilihat

Surabaya,www.suarahukum-news.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BP JAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.(23/02).

“BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja UKM IKM,” ujar Muhyidin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Dukungan tersebut muncul ketika Muhyidin menjadi narasumber, webinar bertema “Upaya dan Strategi Dalam Meningkatkan Kualitas SDM UKM, Sebagai Salah Satu Roda Perekonomian Bangsa” yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) UKM IKM Nusantara melalui aplikasi Zoom (22/2/2021).

Di jelaskan pula, Bila suatu saat terjadi resiko sosial, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada pemilik perusahaan dan pekerja, sehingga tidak mengganggu segala aktivitas pekerja.

Masih menurut Muhyidin, bila ada kecelakaan kerja, kemudian setelah di lakukan pemeriksaan medis, pekerja dinyatakan masih proses penyembuhan maka BPJS akan memberikan gaji penuh yang selama ini diterimanya.

Kemudian tahun kedua masih dinyatakan belum bisa bekerja atas rekomendasi medis maka masih diberi gaji tapi 50 persen selama setahun.

“Apabila dinyatakan oleh medis bahwa pekerja tersebut cacat seumur hidup, maka akan di beri santunan sebesar gaji yang di terima sebulan di kalikan 56,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih, menyambut baik ajakan BPJS untuk memberikan proteksi atau perlindungan bagi para pekerja supaya dalam bekerja merasa nyaman bila ada kecelakaan kerja yang muncul di luar dugaan.

“Kiprah pelaku UKM IKM Nusantara yang mendapat dukungan dari perbankan, pemerintah dan berbagai institusi lembaga lain, kunci nya adalah terus menjaga sinergi untuk menjadi fokus dengan tujuan tertentu, yakni meningkatkan potensi pelaku UKM IKM agar yang di harapkan bisa tercapai,” tandas Agung Santoso, Ketua DPW UKM IKM Nusantara Jawa Timur.

 

(Red/Sh)