Bullying, Persekusi & Kekerasan, Orang Tua Korban; Kami Akan Tempuh Jalur Hukum 

Opini203 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Ditengah gencarnya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan bullying maupun kekerasan dilingkungan dunia pendidikan, justru terdapat satu peristiwa dugaan tindakan persekusi, bullying dan perundungan yang di lakukan oleh para siswi yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama kepada salah seorang siswi murid sekolah swasta di wilayah Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. (20/11)

Dalam keterangannya, Ibu korban mengatakan bahwa putrinya mendapatkan perlakuan kekerasan fisik hingga pengancaman pembunuhan. Pihaknya mengatakan kalau di hari peristiwa itu terjadi, ia sudah merasa curiga, karena sudah hampir magrib anak saya belum sekolah, kalaupun telah mampir kerumah temanya, pasti sebelum magrib sudah pulang sampai rumah.

“Saat itu saya berusaha untuk menghubungi teman-teman sekolahnya, namun, tidak ada jawaban. Hingga akhirnya selepas magrib anak saya diantar pulang oleh MS yang masih merupakan kerabat dengan anak saya. Setiba dirumah, AW langsung masuk kamar dengan sikap tidak seperti biasanya,” ujar Ibu korban, Kamis (20/11)

Lebih lanjut orang tua korban juga mengatakan, Hingga pada keesokan harinya saat bangun tidur anak saya batuk dak muntah, hingga saya paksa untuk bercerita apa yang sebenarnya telah memberikan terjadi. Tenyata, kepalanya pusing dan mual adalah karena terkena pukulan dan tendangan berkali-kali oleh RG dan DS yang diketahui merupakan siswi dari salah satu sekolah menengah pertama yang ada wilayah Kecamatan Winong.

Mendapatkan perlakuan tersebut, masih kata orang tua korban, Tentu kami mencoba mencari informas atas apa yang sebenarnya telah terjadi. Alhasil, ternyata anak saya mengalami perundungan, perseskusi hingga ancaman pembacokan dan pembunuhan.

“Informasi ini kami dapatkan pada Rabu (19/11) malam melalui keterangan para temanya, serta beberapa video pendek dan rekaman suara. Perlakuan kasar mulai dari digelandang, ditampar, dijambak, ditendang, hingga disuruh mencium sepatu pelaku. Ini sangat tidak manusiawi, terlebih para pelaku ini juga masih duduk di bangku sekolah menengah pertama,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, orang tua korban juga mengatakan bahwa para pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Namun ternyata dari keterangan para pelaku yang disampaikan kepada orang tua korban saat itu adalah tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. Dan banyak menyampaikan kebohongan mulai dari kronologi peristiwa, tempat tinggal dan beberapa keterangan lainnya.

“Jelas keterangannya banyak yang bohong, awalnya para pelaku ini telah mengaku korban kekerasan dari anak saya, sehingga semuanya tak suruh duduk bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi setelah melihat semua video, percakapan dan remakaman suara dari seluruh informasi yang kami kumpulkan, ternyata para pelaku sengaja memutar balikan fakta, jelas-jelas pelaku ini telah melakukan, perseskusi dan intimidasi serta pemukulan dan pengancaman. Itu semua dapat dilihat dari video dan rekaman suara yang kami dapatkan, dan itu akan kami jadikan bukti dalam mencari keadilan,” tegasnya.

Atas kejadian ini, korban sempat dibawa ke salah satu klinik untuk mendapatkan perawatan medis dan untuk pemulihan fisik. Orang tua korban juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lab kesehatan atas keluhan yang dialami oleh putrinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku, jelas kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Terpisah, sementara itu Advokat C Andi Cahyanto, S.H, juga mengatakan bahwa, selain dalam bentuk pencegahan pelaku bullying harus diberantas, baik di lingkungan sekolah umum maupun dilingkungan masyarakat. Hal ini mengingat dampak dari kasus bullying, perundungan, persekusi dan tindak kekerasan adalah sangat serius terhadap kesehatan jiwa remaja sebagai generasi masa depan.

“Perilaku bullying harus dihentikan, karena dampaknya bukan hanya secara psikologis, tapi juga fisik dan sosial. Bullying pada remaja dapat memicu berbagai gangguan kesehatan jiwa, seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, hingga risiko fatal lainnya,” teranv Andi, saat dimintai tanggapan tentang adanya kasus perundungan, persekusi dan bullying, yang menimpa siswi sekolah swasta di wilayah Kecamatan Winong, Kamis (20/11).

Selain itu, lanjutnya, Efek bullying juga berdampak pada aspek perilaku dan fisik remaja, termasuk penurunan kepercayaan diri, prestasi belajar menurun, hingga gangguan pencernaan dan sistem kekebalan tubuh yang melemah akibat stres berkepanjangan.

“Turut prihatin,  dunia pendidikan harus tercoreng dengan adanya perilaku siswi yang seperti ini. Pihak sekolah dan orang tua serta seluruh lapisan masyarakat harus berperanserta agar kasus kekerasan anak seperti jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)