Pati , www.suarahukum-news.com – Bupati Pati Haryanto pada hari Senin ( 11 / 8 ) telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap 1 tahun 2019 serta persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) APBD Perubahan 2019 . ( 12 / 8 )
Kegiatan reses yang digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan DPRD , dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati . Sedangkan tujuan dari Reses yaitu untuk mengidentifikasi dan memetakan problematika masyarakat, sekaligus sebagai wahana penyampaian aspirasi masyarakat, serta wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen.
Bupati Pati Haryanto yang di dampingi Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekertaris Daerah Suharyono saat di temui oleh awak media usai rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa , itu semua merupakan tahapan. Manakala DPRD turun ke bawah, Reses dilaporkan, yang akhirnya menjadi rekomendasi ;
” Setelah menjadi rekomendasi, nanti akhirnya masuk ke RKPD. Dan nanti setelah masuk RKPD, saat dilaksanakan Musrenbang dan pembahasan, maka pembahasannya tidak jauh dari itu , ” Ujar Bupati
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam penganggaran, semua itu ada mekanismenya , ” Apabila selama ini tidak turun reses, berarti aspirasinya pun tidak pernah tertampung , ” Pungkasnya
Usai pembacaan reses, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati TA 2019
( Red / Tg )