BUPATI HARYANTO BERIKAN WEJANGAN KEPADA PARA PENGGUNA ANGGARAN , SAAT ACARA PENYERAHAN DPA TAHUN 2019

Daerah1218 Dilihat
Bupati Haryanto berikan wejangan kepada seluruh pimpinan DPD agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran di tahun 2019 agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari

Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di ruang Pragolo Setda ( Sekertaris Daerah ) Kabupaten Pati , pada hari Sabtu ( 5 / 1 ) Bupati Haryanto menghadiri acara Penyerahan DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran ) OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) Tahun Anggaran 2019 dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh OPD dan camat se-Kabupaten Pati. ( 6 / 1 )

Acara yang yang di hadiri boleh Bupati Haryanto , Wakil Bupati Saiful Arifin , seluruh kepala OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) , Camat Se-kabupaten Pati , dan para tamu undangan lainnya , DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran ) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Dalam sambutannya Bupati Haryanto berpesan agar nantinya tidak akan ada penggunaan anggaran yang menyimpang baik di awal maupun akhir . dirinya menambahkan bahwa DPA – OPD dan DPA – PPKD tahun 2019, merupakan dokumen yang dijadikan dasar dalam melaksanakan program kegiatan yang akan dilaksanakan dan telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Pati tahun 2019 .

” Meskipun secara kasat mata kertas dokumen tipis, akan tetapi di dalamnya terdapat nilai yang besar. Nilainya bahkan mencapai 2,81 Triliyun ” tuturnya

Dengan nilai yang tak sedikit tersebut , maka penggunaannya pun harus berhati-hati , terlebih dengan pembagian yang sudah ditata sedemikian rupa.
” Selaku kepala daerah, saya amat memahami namun tetap menegaskan, walaupun kelalaian dan kekhilafan seseorang bisa terjadi, setidaknya hal tersebut sudah diantisipasi dengan pagar dan rambu rambu, dimana DPA maupun APBD yang telah ditetapkan ini jangan sampai menimbulkan dampak negatif ” tegasnya

Diakui Bupati, Kabupaten Pati selama ini masih mengandalkan Dana Alokasi Umum ( DAU ) , padahal Pati masih memiliki banyak potensi pendapatan yang bisa dikelola , pihaknya juga terus menata pemberlakuan pengeluaran dan pendapatan secara non tunai guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi terjadinya penyimpangan dan kebocoran.

Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala OPD kabupaten Pati di ruang Pragola

” Untuk OPD di Kabupaten Pati saat ini yang sudah melaksanakan sistem non tunai ini antara lain Disdagperin ( Dinas Perdagangan Dan Perindustrian ) , BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ) , TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) Juwana dan Dishub ( Dinas Perhubungan ) ” terang Bupati

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) saat diwawancarai mengaku DPA Kabupaten Pati tahun 2019 telah disahkan dan disetujui oleh Sekda Pati pada 29 Desember 2018 lalu.

Sekretaris Daerah Suharyono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjelaskan ;
” Penandatanganan pakta integritas dan penyerahan DPA ini dilaksanakan agar semua kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 dapat segera dilaksanakan ” tuturnya

Lebih lanjut Suharyono mengatakan , ” Pelaksanaan sistem keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tertib administrasi serta tepat sasaran, sehingga nantinya untuk program kegiatan di tahun 2019 ini dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun ” pungkasnya

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *