
Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di ruangan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati , telah di laksanakan serangkaian acara yaitu pergantian dewan antar waktu ( PAW ) pada hari Selasa ( 27 / 11 ) . Pelantikan ini ialah menambah kelengkapan keanggotaan DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) untuk menunjang fungsi dan kinerja dalam menampung aspirasi dari masyarakat sesuai dengan tupoksi nya dan tentunya hal itu di lakukan setelah sesuai dan memenuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku . ( 28 / 11 )
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota dewan, dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, kepada dua anggota dewan yang dilantik yaitu Hj. Sri Rejeki Wulandari dari partai Gerindra menggantikan Hj. Sumijah dan H. M Said dari Partai Nasdem menggantikan Hj. Muntamah, MM. MPd.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan tak lupa Bupati Haryanto menyampaikan ucapan selamatnya kepada anggota legislatif yang baru saja dilantik tersebut ;
” Selamat bergabung di legislatif dan saya yakin dalam perjalanan beliau berdua bisa menyesuaikan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi karena anggota DPRD itu mempunyai fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi, dengan sendirinya nanti akan menyesuaikan dengan anggota yang lain ” tuturnya
Lebih lanjut bupati mengatakan , “Kalaupun kemarin belum sempat dilantik bukan karena disengaja akan tetapi semata mata butuh waktu, koordinasi dan sinkronisasi sehingga hari ini bisa diambil pengambilan sumpah dan pelantikan,” terangnya.

Bupati juga berharap bahwa tugas anggota DPRD tentunya akan banyak koordinasi melibatkan semua unsur jajaran pemerintah daerah yang sifatnya tidak bisa parsial atau berdiri sendiri. Ia mengatakan, saat ini tugas anggota yang baru dilantik jauh lebih ringan. Mengingat, baru saja telah ditetapkan APBD perubahan pada September 2018. Kemudian, belum lama ini telah RAPBD 2019 juga sudah ditetapkan.
” Semoga komunikasi dan koordinasi yang baik beliau berdua diharapkan memperkuat keberadaan dari pada legislatif yang selama ini sudah bekerja sama. Mudah mudahan sambil berjalan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai penempatan di komisinya masing masing ” harap Haryanto.
Tidak lupa Bupati mengucapkan terima kasih kepada Hj. Muntamah, MM. MPd dan Hj. Sumijah yang telah mengabdi dan berbuat sesuatu dalam menyusun putusan produk hukum dan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif. “Tidak ada yang bisa kita berikan kepada beliau selain penghargaan ucapan terima kasih,” imbuh Bupati.
( Red / Tg )