Pati , www.suarahukum-news.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019, terkait jumlah Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan pelantikan dan pembekalan penambahan dua anggota di 21 kecamatan se Kabupaten Pati. ( 3 / 1 )
Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, hal ini dikarenakan adanya yudicial review Undang Undang No 7 tahun 2017 ke MK, akhirnya anggota PPK yang sebelumnya 3 orang menjadi berjumlah 5 orang. Atas dasar itu KPU RI melakukan perubahan PKPU terkait badan penyelenggaraan dan mengeluarkan surat edaran.
“Sehingga, kami melakukan rekruitmen penambahan anggota PPK sebanyak 2 orang,” ungkapnya pada acara pelantikan dan pembekalan anggota tambahan PPK yang diselenggarakan pada Rabu (02/01) di aula pertemuan KPU Pati.
Ketua KPU Pati menjelaskan, proses seleksi anggota PPK tambahan berbeda, di dalam surat edaran itu ada dua jenis seleksi, yakni seleksi terbuka dan seleksi yang sama pada seleksi saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
“Jadi hasilnya kita tetapkan tujuh orang yang kita lakukan proses wawancara, selanjutnya kami lakukan perangkingan 1 sampai 7 untuk tiap kecamatan. Ranking 1 sampai 2 ditetapkan sebagai penyelenggara dan sisanya sebagai cadangan,” jelasnya pada acara yang juga dihadiri oleh Bupati Pati, Forkopinda Pati dan KPU Pati, pimpinan DPRD, dan Panwas itu.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto saat memberikan sambutannya, berharap dengan penambahan ini bisa meminimalisir persoalan yang timbul. Menurutnya tugas paling berat PPK adalah di tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, diharapkan PPK bisa bertindak proporsional.
“Petugas PPK yang baru diharap untuk segera beradaptasi agar tidak merepotkan para anggota yang lama. Karena aturan mainnya juga sudah jelas. Jadi anggota yang baru harus mawas diri dan selalu koreksi diri sendiri. Karena keberhasilan adalah berkat kerjasama bersama,” terangnya.
Bupati yang pada kesempatan itu menyempatkan diri hadir secara pribadi untuk ikut memberikan bekal kepada PPK yang baru. Juga berharap semua elemen bersinergi baik dari pemerintah desa dan kecamatan, agar memfasilitasi penyelenggaraan Pemiku Serentak 2019.
“Karena semua elemen pengamanan, mulai dari linmas, TNI, Polri serta pemerintah daerah juga ikut membantu fasilitasi. Kami harap, PPK juga memberikan hal yang terbaik. Karena semua yang ikut nyalon memiliki kesempatan yg sama,” tegasnya.
Khusus pada PPK, Bupati berpesan agar ketika ada persoalan harus terus berkomunikasi sehingga tidak terjadi permasalahan yang berkelanjutan.
“Yang kita prioritaskan adalah, agar pelaksanaan pemilu serentak bisa berjalan dengan baik tanpa persoalan. Celah sekecil apapun untuk PPK harus diperhatikan misalnya pada saat pelipatan surat suara yang jumlahnya mencapai sekitar lebih dari 5 juta lembar untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD. agar tidak terjadi kesalahan mengingat waktu yg terbatas, tandas Haryanto .
( Red / Tin )