Pati , www.suarahukum-news.com – Bupati Haryanto hadiri pembagian ribuan sertifikat tanah secara gratis di Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati lebih tepatnya di Desa Lahar yang di pusatkan di Balai Desa setempat , Pembagian sertifikat tanah tersebut adalah bagian dari Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) kepada masyarakat kalangan menengah kebawah bagi yang belum memiliki sertifikat tanah yang di tempati selama ini untuk dapat ikut mengurus sertifikat dengan cara mudah dan cepat melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) di tahun 2018 . ( 21 / 1 )
Acara yang di hadiri oleh Bupati Haryanto , Batituud Koramil 13 Tlogowungu Kodim 0718 Pati , Kapolsek Tlogowungu , Camat Tlogowungu dan Jajarannya , Perangkat Desa Lahar , Masyarakat Penerima Sertifikat dan para tamu undangan serta para tokoh Masyarakat desa Lahar .
Dijelaskan oleh Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar SH. bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
” Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap para-permohonan diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan ( BPHTB ) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah ” jelasnya
Ditambahkan bahwa ” Selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan ” imbuhnya
Sementara itu salah satu warga yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M.Si meminta agar sertifikat yang sudah diterima jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
“ Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga kegiatan pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya
( Red / Tg )