Bupati Haryanto Pantau Langsung Ke-sejumlah Lokasi, Pastikan Pilkades Aman dan Kondusif

Daerah1172 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Bupati Pati Haryanto, Rabu (03/02), melakukan monitoring sosialisasi dan pembentukan panitia Pilkades tahap I tahun 2021 di Desa Jetak, Desa Dumpil, dan Desa Margotuhu Kidul.(04/02)

Kegiatan ini juga diikuti oleh Asisten Pemerintahan, Plt Kepala Kesbangpol, dan Kabag Hukum Setda Pati.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya monitoring ini, menurut Haryanto, adalah untuk memastikan agar pembentukan panitia jelang Pilkades dan hal-hal lain yang terkait dapat berlangsung dengan baik serta kondusif.

“Pembentukan panitia Pilkades kali ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari Pilkades di tahun-tahun sebelumnya”, imbuh Bupati.

Kemudian, dalam sambutannya Haryanto juga berujar, bahwa pembentukan panitia Pilkades ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Hanya saja kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, yang diundang maupun yang hadir pun terbatas serta menerapkan protokol kesehatan”, ujarnya.

Selain itu, ia mengakui jika Pilkades tahun ini akan lebih berat. Hal ini dikarenakan pada satu sisi panitia yang bertugas harus memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

“Namun di saat yang sama, panitia juga harus berupaya agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19”, tambahnya.

Di tahun ini, menurut Bupati, Pilkades serentak Kabupaten Pati akan diikuti oleh 219 desa dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 10 April 2021 mendatang.

“Pedomannya adalah Peraturan Bupati nomor 88. Kalau pedomannya itu dipatuhi, ditaati maka nantinya Pilkades ini berjalan dengan baik dan lancar. Namun apabila tidak dipatuhi, maka sudah pasti jadi persoalan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Pilkades merupakan suatu tahapan yang tidak mungkin untuk dihindari dan harus dilaksanakan.

“Itu karena Pilkades merupakan proses administrasi. Untuk itu, kami mengimbau dalam pelaksaan Pilkades nanti, segala hal yang bersangkutan harus dijalankan. Roda peraturan selalu berjalan, segala sesuatu harus sesuai mekanisme yang ditentukan,” pungkas Bupati mengakhiri sambutannya.

 

(Red/fn3,sh)