Pati, www.suarahukum-news.com – Setelah melalui proses yang panjang dan beberapa kali melakukan pembahasan untuk mewujudkan kesepakatan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, akhirnya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati dapat segera dilaksanakan. ( 26/08 )
Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati ini, dilakukan saat Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Pati, Selasa (25/08).
Rapat paripurna diikuti oleh Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, serta dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dan diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati.
Sementara para Kepala OPD mengikuti jalannya rapat paripurna secara virtual di instansi masing-masing.
Bupati mengatakan, telah menerima semua saran dan kritikan, selanjutnya akan segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Pati tidak tertunda.
Rapat paripurna ini juga membahas laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah dalam PT BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati pada perubahan APBD Kabupaten Pati 2020.
Haryanto mengungkapkan akan segera menindaklanjuti hasil rapat Paripurna terkait penyertaan modal daerah ke dalam PT. BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati 2020 serta persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati.
“Agar prosesnya tidak terlalu lama, nanti akan segera kami kirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk diadakan evaluasi. Paling lambat tiga hari, kemudian akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu akan kita laksanakan untuk menjawab keluhan dan pertanyaan juga kekurangan selama ini,” jelas Bupati. (po/PO/MK)