Jepara , www.suarahukum-news.com – Di wilayah Kabupaten Jepara, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi perhatian serius. Pasalnya tercatat lebih dari 150 kasus akibat nyamuk Aides Aigepty ini. Bahkan ada beberapa penderita akhirnya meninggal dunia. ( 12 / 04 )
Untuk menindaklanjuti kasus DBD di wilayah Kabupaten Jepara, Babinsa Desa Gemulung, Koramil 04/Pecangaan, Kodim 0719/Jepara Sertu Nur Chamim melaksanakan pendampingan fogging siklus I di Dukuh Rejo Kawitan RW 4 dan Dukuh Kali Paras RW 5, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (11/04/2020) ;
” Warga dukuh Rejo Kawitan sudah ada yang menjadi korban. 1 orang meninggal dunia dan 2 orang masuk rawat inap di salah satu Rumah Sakit di Jepara. Oleh karenanya pihak Pemdes bekerjasama dengan Puskesmas dan Babinsa untuk melakukan fogging “, ujar Sertu Nur Chamim saat ditemui di sela-sela pendampingan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fogging akan dilakukan sebanyak 2 siklus, mengingat fogging ini hanya untuk membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik yang ada di air tidak mati. Cepatnya proses pertumbuhan jentik menjadi nyamuk dewasa yang hanya membutuhkan waktu satu hingga dua pekan, maka fogging kedua dilakukan selambat-lambatnya sepekan setelah fogging pertama dilakukan ;
” Jika nantinya tidak dilakukan fogging susulan, dikhawatirkan akan timbul kejadian atau kasus baru lagi. Oleh karenanya mari kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Kubur barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, jangan tidur di pagi hari serta selalu kuras bak mandi minimal 2 hari sekali. Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban DBD “, tandasnya
( Red / Afid )