Target Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 Kodim 0719 Jepara,Di Buaran Capai 100 Persen

Daerah1102 Dilihat

Jepara , www.suarahukum-news.com – Dalam sasaran TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2020 Kodim 0719/Jepara, sasaran fisik pengecoran jalan dan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sudah mencapai 100 persen pengerjaannya. Mengingat TMMD yang dilaksanakan di Desa Buaran, Kecamtaan Mayong, Kabupaten Jepara ini akan ditutup Selasa 14 April besok . ( 12 / 04 )

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto mengatakan, proses pengerjaan sasaran sudah selesai sejak hari Kamis kemarin. Sisa hari sebelum penutupan dimanfaatkan untuk pembenahan serta pembersihan lokasi sasaran ;

” Dari hari Jumat sampai Senin besok kita manfaatkan untuk pembenahan, pembersihan dan evaluasi hasil kerja “,  ungkapnya saat ditemui tim Pendim Jepara, Minggu (12/04/2020).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja para anggota Satgas dan warga yang dapat menyelesaikan sasaran fisik dan non fisik sebelum TMMD ditutup. Dengan berbekal pengalaman di lapangan, anggota Satgas mampu menyelesaikan 4 sasaran rehab RTLH dan pengecoran jalan sepanjang 592 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 15 centimeter ;

” Dengan menerjunkan anggota yang berpengalaman, tugas TMMD Desa Buaran dapat selesai sebelum waktu penutupan “,  jelas orang nomor satu di Kodim 0719/Jepara ini.

Lebih lanjut, selama adanya pandemi Covid-19, seluruh anggota Satgas sebelum melaksanakan pengerjaan diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta alat kelengkapan kerja rutin dilakukan penyemprotan disinfektan minimal sehari sekali ;

” Kita larang anggota saat istirahat untuk bergerombol, kita juga wajibkan untuk sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bahkan upacara pembukaan dan penutupan dihilangkan. Ini langkah yang kita lakukan, karena bagaimanapun juga di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan TMMD harus tetap berjalan “, tandas Dandim Letkol Suharyanto

 

( Red / Fid )