Dandim 0719/Jepara bersama Forkopimda,  Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga yang Terdampak COVID-19

Daerah821 Dilihat

Jepara,www.suarahukum-news.com-Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara, Rabu (26/05) telah melaksanakan kunjungan, serta peninjauan dan pemberian bantuan sosial kepada warga desa yang terdampak COVID-19, di Dukuh Gandu, RT 04/RW 02, Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.(26/05).

Dalam kunjungan tersebut Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko SIK., M.Si. dan Edy Sujatmiko, S.Sos., MM, disambut langsung oleh Petinggi Desa Nalumsari Harsono beserta jajaran perangkat desa setempat.

Pada pelaksanaan kunjungan dan peninjauan ini, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama Kapolres Jepara dan Bupati Jepara yang diwakili Setda I Jepara telah menyalurkan bantuan paket sembako dari BPBD kepada warga, yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Selain memberikan bantuan, juga memberikan dukungan moril kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri, untuk tetap dirumah.

Dalam kesempatannya, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol telah menyampaikan , bahwa penyaluran paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan isolasi mandiri ini, guna memutus penyebaran COVID-19, dengan tetap mengikuti aturan dari Pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim 0719/Jepara juga menyampaikan kepada Satgas COVID-19, Agar lebih berperan aktif dalam mengedukasi kepada masyarakat.

“Bila perlu berikan teguran bagi masyarakat yang membandel,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si juga menghimbau kepada kepala desa atau petinggi  agar dilakukannya Lockdown Parsial.

“Hal itu, untuk antisipasi agar virus tidak meluas,” katanya.

Menurut keterangan dari pihak Dinas Kesehatan, bahwa warga Desa Nalumsari ini dari total 79 orang yang dilakukan Swab dengan hasil yang terkonfirmasi COVID-19 ada 56 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jepara yang diwakili oleh Setda 1 Edy Sujatmiko, S.Sos., MM., M.H., juga menerangkan kepada Petinggi  Desa Nalumsari, bahwa ini benar-benar zona merah dengan jumlah yang sebanyak itu rawan sekali dalam aktivitas warga dalam kesehariannya.

“Maka lebih baik di lockdown untuk dibatasi aktivitas dan dijalankan PPKM mikronya dalam antisipasi penyebaran agar tidak meluas,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)