Jepara, www.suarahukum-news.com-Guna mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi COVID-19, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K. M.Si, Kamis (10/06) telah mengecek tempat karantina bagi pasien COVID-19 untuk Kabupaten Jepara.(11/06).
Dalam kesempatan itu, terdapat dua lokasi yang akan dijadikan tempat bagi pasien COVID-19. Diantaranya, tempat Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Pecangaan dan Bumi Perkemahan di Kecamatan Paki Aji.
Pengecekan ini dilakukan guna mematangkan persiapan dengan menyisir setiap sudut ruangan dan mengecek fasilitas yang tersedia, tujuannya untuk memastikan dan meyakinkan tempat tersebut serta sudah siap atau belum untuk digunakan.
Pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang menuturkan, Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung dan memastikan kesiapan dan kelengkapan ruang isolasi.
“Kita mengantisipasi sedini mungkin, untuk mempersiapkan segala sesuatu kemungkinan yang akan terjadi,” kata Dandim.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K. M.Si juga menambahkan, bahwa pihaknya akan membantu dalam menjaga pengamanan kepada warga yang melaksanakan isolasi .
“Semoga saja warga masyarakat yang ada di kabupaten jepara diberikan kesehatan dan tidak terjadi lonjakan mengenai kasus COVID-19,” tandasnya.
(Red/Sh)