Pati, www.suarahukum-news.com – DPRD Kabupaten Pati news – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Pegiat Seni dan Budaya Kabupaten Pati, pagi ini ( Selasa, 23/06 ) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati. Mereka ingin menuntut kepada DPRD selaku wakil rakyat untuk mengusulkan kepada Bupati Pati selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kabupaten Pati untuk memberikan ijin keramaian agar mereka dapat kembali bekerja. ( 24/06 )
Rombongan tersebut pun diterima langsung oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati di ruang rapat Paripurna, bersama dengan pihak-pihak terkait. Salah satu Perwakilan dari Pegiat Seni dan Budaya, Wibowo Asmoro meminta kepada anggota dewan untuk memberikan ijin keramaian agar bisa kembali bekerja lagi. Dirinya juga berjanji, bahwa pihaknya bersama Pegiat Seni yang lain juga menyanggupi jikalau harus pentas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan ijin pentas di tengah wabah saat ini dengan menggunakan protokol kesehatan. Pihaknya juga mengaku siyap untuk membantu memberikan himbauan kepada masyarakat bila diijinkan lagi untuk pentas.
” Kami mengaku iri dengan kebijakan saat ini, kalaupun Pasar dan tempat umum bisa dibuka kembali, mengapa kami tidak diijinkan untuk melakukan pentas kembali? Kami pun siap bila harus pentas dengan mematuhi protokol kesehatan ” Jelasnya dalam forum diskusi
Sementara itu, Koordinator Komisi D DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto menanggapi usulan-usulan yang disampaikan dari perwakilan Pegiat Seni dan Budaya Kabupaten Pati, mengaku siap untuk menyampaikannya.
Untuk itu Komisi D DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan rapat pimpinan, yang selanjutnya akan dikirimkan kepada Bupati Pati selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati. Agar Bupati bisa segera merespon aduan yang telah disampaikan dari para pelaku seni ini.
” Dampak dari wabah pandemi saat ini memang membuat banyak masyarakat kehilangan mata pencahariannya, Dan yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja seni yang tidak mendapatkan izin pementasan untuk bekerja lagi sehingga tidak ada pemasukan “, kata Joni
Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, namun mereka juga masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
Selain itu, Joni Kurnianto menambahkan, kasihan mereka para Pegiat Seni dan Budaya bila masalah ini sampai berlarut-larut, pasalnya sejak bulan Maret lalu sampai saat ini mereka tidak ada penghasilan.
” Ya kita semua berharap, semoga wabah pandemi ini bisa segera berakhir sehingga keadaan bisa normal kembali dan beraktivitas seperti biasa “, tandasnya
( Red / Sh )