Pati , www.suarahukum-news.com – Bupati Pati Haryanto pada hari Senin ( 4/2 ) telah menghadiri rapat koordinasi tim penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pati di ruang Penjawi Sekertaris Daerah Pati . hadir pula dalam acara tersebut, wakil bupati Saiful Arifin , Sekertaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono , kepala BPS Pati dan para pimpinan OPD Kabupaten Pati .
Bupati Haryanto dalam sambutannya mengatakan , jika berbicara tentang data dalam hal ini adalah data terkait penanggulangan angka kemiskinan di Pati , dari dulu hingga sekarang tidak pernah sama , berbeda – beda dan apa yang diinginkan oleh Kementrian pusat ke jajaran bawah belum pernah mendapatkan satu sumber data yang benar – benar valid ;
” Lebih – lebih jika terdapat program yang harus segera direalisasikan namun datanya belum ada atau belum siap biasanya diambil dari data di tahun sebelumnya . Padahal semestinya data di tahun sebelumnya ini sudah tidak layak digunakan kembali “, tuturnya
Lebih lanjut Bupati Haryanto mengatakan , salah satu contoh seperti bantuan non tunai memang menggunakan data dari tahun 2015 padahal saat ini sudah berada di tahun 2019 ;
” Oleh sebab itu rapat koordinasi ini sebetulnya untuk memverifikasi data yang sebenarnya.Berdasarkan data dari BPS bahwa angka kemiskinan 9,9% , jika mengacu pada RPJMD , angka tersebut baru dicapai di tahun 2021 ” terangnya
Justru sebelum memasuki tahun tersebut, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Pati sudah mencapainya terlebih dahulu ;
” Oleh karena itu jika kepala desa berani , pasti akan ketemu data yang sebenarnya sebab nanti juga ada musyawarah desa dan dari data yang ada nanti dipilah – pilah ketemulah data personal yang akurat ” pungkasnya
( Red / Tg )