Diserang OTK, Seorang Pemuda Desa Geritan Mengalami Luka Bacok & Jari Putus

Opini991 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Seorang pemuda asal Desa Geritan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Minggu (23/02) malam telah mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka bacok pada bagian punggung, kaki, lengan kiri dan dua jari telunjuk serta jempol sebelah kiri putus. (24/02).

Peristiwa tersebut diketahui saat C (30) pada Minggu (23/02) malam sekitar pukul 21.30 WIB sedang melintas diwilayah Kecamatan Jakenan. Menurut beberapa keterangan saksi tetangga, Korban (C) berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor sendiri.

Kepala Desa Geritan Agus Suntoro mengungkapkan, si korban memang berangkat dari rumah tanpa teman. Sesampainya di jalan wilayah Jakenan, kemudian warga kami diserang oleh orang tidak dikenal (OTK). Untuk motif dari pelaku penyerangan juga belum di ketahui karena, korban masih kondisinya saat ini masih kritis dan belum bisa memberikan keterangan.

“Dari informasi yang ada, sesampainya di jalan wilayah Jekenan, warga kami langsung diserang oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam. Korban dibacok hingga mengalami luka dibagian punggung, kaki, lengan kiri dan dua jari telunjuk serta pada jempol sebelah kiri putus,” ujar Kepala Desa Geritan, Senin (24/02).

Pada saat peristiwa, Korban C (30) yang sudah mengalami luka cukup parah tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya untuk meminta bantuan medis di Puskesmas Pucakwangi.

“Karena kondisinya (korban) tidak sadarkan diri, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwondo Pati guna mendapatkan penanganan yang lebih serius,” imbuh Agus Suntoro.

Dari informasi yang ada, awalnya korban (C) hendak menghampiri temannya dari Jakenan untuk bermain dangdut di Rembang. Tapi, ditengah perjalanan, masih kata Agus, Korban tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal (OTK) dan langsung dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.

“Untuk informasi detailnya masih simpang siur. Untuk permasalahan ini (penganiayaan) sudah ditangani oleh pihak berwajib, kita tunggu hasil perkembangan berikutnya,” katanya.

Sementara itu Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno ketika dikonfirmasi awak media telah membenarkan adanya peristiwa tersebut (penganiayaan). Ia mengaku bahwa saat ini korban belum sadarkan diri dan masih dirawat di RSUD Suwondo Pati.

“Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena korban belum sadarkan diri,” ucap Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno.

Pihaknya menyebut jika saat ini Polisi belum bisa memberikan keterangan yang jelas, karena masih menunggu korban sadar terlebih dahulu. Apalagi pada saat peristiwa, belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan.

“Memang itu warga Desa Geritan, dan tindakan polisi saat ini sudah melakukan pengamanan. Semoga korban lekas sadar, sehingga bisa memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpanya, sehingga kami bisa melakukan tindakan lebih lanjut untuk mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan ini,” tandasnya.

 

 

(Red/Tg)