Batam, www.suarahukum-news.com-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 75, Tim Div Propam Polri mengunjungi Polda Kepri dan melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.Ik, M.Si., yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin, (21/06/2021).
Dalam kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya ditujukan kepada anggota Polri. Namun, juga terhadap Kapolda Kepri, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kepri, telah dilakukan pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan urine, kelengkapan surat menyurat indentitas diri. Serta surat ijin kepemilikan senjata api, dilakukan pemeriksaan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso, selaku pemeriksa utama.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan Narkoba, hal itu terlihat dari hasil cek urine yang menunjukkan negatif semua. Namun didapati 6 Orang Personil, yang mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan, sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” jelas Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.Ik, M.Si.
Kegiatan ini sesuai dengan Perintah Bapak Kapolri, yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.
Adapun, lanjutnya, “Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya di Polda Kepri, namun juga akan dilaksanakan di Polres jajaran Polda Kepri,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Red/Sh)






