Pati, www.suarahukum-news.com | Ketua Komite SMPN I Tayu H. Muhtadi akhirnya angkat bicara setelah ramai di media sosial terkait adanya isu penahanan ijazah milik para murid. Pihaknya menyebut hal itu tidak benar dan tidak ada penahanan ijazah oleh sekolahan. (05/03)
“Pihak sekolahan tidak pernah melakukan penahanan terhadap Ijazah milik siswa. Karena, pada tiap tahun kelulusan semua ijazah sudah di ambil dan diserahkan langsung oleh pihak sekolah kepada masing-masing siswa,” ujar Ketua Komite SMPN I Tayu, H. Muhtadi pada Selasa (03/03)
Pihaknya menyebut jika pada agenda kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Pati dari Komisi C beberapa waktu lalu di sekolah dan menemukan adanya beberapa ijazah milik siswa yang belum di ambil, maka bukan berati hal itu langsung dikatakan sebagai bentuk penahanan ijazah.
“Pada tiap tahun kelulusan dari ratusan murid yang ada, memang terdapat 1-2 ijazah milik siswa yang belum diambil terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025. Tapi, belum di ambil nya ijazah oleh siswa tersebut bukan berati terus katakan bahwa pihak sekolahan telah melakukan menahan ijazah milik siswa,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ketua Komite SMPN I Tayu juga mengatakan bahwa, ada beberapa faktor yang perlu didengarkan juga oleh bapak anggota dewan sebagai bentuk aspirasi kami sebagai masyarakat. Salah satunya adalah beberapa kendala yang ada, termasuk alasan dan beberapa faktor dilapangan.
“Dari sekitar 7 sampai 10 ijazah tersebut terhitung sejak tahun 2022-2025, artinya disini perlu didengarkan juga alasan dan kendala dilapangan, terutama saat menghubungi pihak siswa melalui sarana yang tersedia, bahkan sejauh ini pihak sekolahan sudah meminta kepada pihak teman maupun dari keluarganya agar segera mengambil ijazah yang belum diambil. Dan, hal itu sudah disampaikan oleh pihak guru dan komite pada jauh hari sebelum ramai seperti ini,” jelas Muhtadi.
Pihaknya juga mengajak agar dalam menyikapi hal ini perlu menggunakan kerjernihan hati, jangan sampai informasi yang kurang benar justru menjadi fitnah yang nantinya menyebar luas sehingga maenajdi isu liar di masyarakat.
“Sekali lagi, sekolahan tidak melakukan penahanan ijazah, justru pihak sekolahan kesulitan menghubungi pihak siswa, karena sebagian ada yang sudah kerja ke luar daerah, ada yang nomor telepon nya sudah tidak aktif karena dan ada pula kesulitan untuk menghubungi pihak keluarga,” pungkasnya.
Dalam kesempatannya, Ketua Komite SMPN I Tayu juga mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi siapapun, khususnya bagi orang tua murid yang mengalami kendala.
“Bagi murid atau orang tua siswa yang mengalami kendala di sekolahan silahkan bisa menghubungi kami. Dengan demikian, segala persoalan yang ada dapat diselesaikan melalui duduk bersama serta dapat dikomunikasikan dengan para pihak agar tidak menimbulkan dis informasi,” pungkasnya.
(Red/Tg)






