Pati, www.suarahukum-news.com-Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) diharapkan mampu untuk menjadikan wadah silaturahi dan menyamakan persepsi bagi seluruh kepala desa yang tergabung di dalam organisasi tersebut. Selain itu, dengan digelarnya Deklarasi FKDI pada hari Rabu (29/12/2021) di kediaman H.Naryo salah satu pengusaha di Desa Gunungwungkal Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah ini, juga digadang-gadang dapat menyatukan para kepaladesa dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan dengan ketentuan yang ada.(30/12).
Dalam sambutannya, Sutrisno Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong menegaskan, dengan terbentuknya Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) di Pati ini bukan berarti bersaing dengan organisasi yang sudah ada (Pasopati).
“Adanya FKDI, bukan berarti menjadi pesaing dengan organisasi yang sudah ada di wilayah ini. Namun, itu semua adalah sebagai bentuk solidaritas dalam penyamaan persepsi dalam kepentingan bersama (desa),” ujar Sutrisno siang itu.
Ditempat yang sama, Suwardi Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti juga menyampaikan, terbentuknya FKDI ini sebagai sarana penyambung tali silaturahmi dan merupakan forum komunikasi dan berbagi informasi antar Kades se-Indonesia. Supaya, dalam menjalankan tugas-tugasnya bisa sesuai dengan aturan yang ada.
“FKDI adalah untuk mengembalikan hak-hak dan kewenangan desa. Dengan mengedepankan sikap kebersamaan dan penyamaan persepsi, diharapkan mampu meningkatkan kerukunan antar sesama kepala desa,” kata Suwardi, Kepala Desa Ngagel Kecamatan Dukuseti.
Disinggung tentang Judicial Review Undang-Undang Desa jika tidak di kabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya kembali menjawab, Masalah di kabulkan ataupun tidak, kami akan tetap mematuhi putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena, MK merupakan konstitusi tertinggi dalam suatu putusan di Indonesia.
“Namun, kami akan tetap berjuang dalam mempertahankan hak-hak kita (Kepala Desa) sesuai dengan koridor yang ada,” imbuh Suwardi dengan kobaran semangat.
Dalam acara deklarasi ini, juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, S.E, Camat Gunungwungkal beserta Jajaran (Forkopimcam). Satpol PP Kabupaten Pati, serta Perwakilan Kepala Desa dari Provinsi Jawa Timur, dan Perwakilan Kepala Desa se-Jawa Tengah yang tergabung di dalam Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI).
(Red/Khoeroni)






