Pati , www.suarahukum-news.com – Kabupaten Pati pada hari ini ( Kamis ,27 / 02 ) telah menjadi tuan rumah dalam Rakor Paguyuban Palang Merah Indonesia ( PMI ) Wilayah I Jateng . ( 27 / 02 )
Dalam Rakor yang dilaksanakan di Ruang Peringgitan Pendopo Kabupaten Pati tersebut , Bupati Pati Haryanto mengharapkan agar rapat koordinasi dapat memberikan kemanfaatan bersama dan dapat digunakan sebagai ajang untuk saling ngangsu kawruh keberhasilan masing-masing Kabupaten ;
” Kegiatan ini bisa untuk menimba ilmu. Kita tidak usah malu, sebab kalau ada yang sukses, bisa kita adopsi, kita sempurnakan dengan izin dulu kepada yang membuat prakarsa itu ” , terang Haryanto
Dalam sambutannya, Bupati juga menceritakan kiprahnya sebagai Ketua Umum PMI Pati yang dilalui dengan tidak mudah karena harus siap siaga di seluruh wilayah di Kabupaten Pati yang terdiri dari 401 desa, 21 kecamatan dan 5 kelurahan.
” Mulai dari bencana kekeringan yang terjadi setiap tahun, PMI selalu memberikan bantuan air bersih di daerah – daerah yang terdampak. Kemudian bencana kebakaran, PMI juga turut memberikan bantuan sosial kepada para korban, serta bencana-bencana yang lain seperti banjir, longsor dan seterusnya “, terang Bupati yang juga Ketua PMI Kabupaten Pati ini.
Sementara itu Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Imam Riyanto yang berkesempatan hadir dalam musyawarah ini mengatakan bahwa kegiatan ini memang digelar secara rutin.
” Terlebih bahwa musyawarah ini di Jawa Tengah terbagi menjadi 3 regional mengikuti Bakorwil yang dulu. Namun saat ini, sebutannya berubah menjadi koordinator wilayah. Dimana wilayah 1 terdiri atas Karesidenan Semarang dan Karesidenan Pati ” , katanya
” Ini merupakan kegiatan periodik setiap dua bulan sekali. Tujuaannya tak lain ialah untuk saling berbagi, sambung rasa, sambung kawruh dan saling perhatian ” ujarnya.
Ia berharap agar dalam kegiatan ini dapat senantiasa terjalin komunikasi dan kolaborasi.
” Hal khusus yang selalu menjadi perhatian PMI ialah agar tetap menjaga kesiapsiagaan bencana. Selain itu, dari pusat yaitu pak JK (Jusuf Kalla-red) menginstruksikan agar apabila terjadi suatu kejadian bencana, maksimal 6 jam PMI harus sudah tiba di lokasi. Selain itu, posko PMI kita pun memang selalu ready 24 jam “, tegasnya.
Imam juga menambahkan bahwa hal itu dilakukan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang mungkin dibutuhkan.
” Sementara untuk hal khususnya ialah kaitannya dengan pemberian bantuan dan seterusnya “, pungkasnya
( Red / Tin )