KEPALA DESA TERPILIH BAKAL MENDAPAT WEJANGAN DARI BUPATI , SEBELUM RESMI DILANTIK

Daerah1164 Dilihat
Sebanyak 61 kades terpilih bakal mendapatkan gemblengan dari Bupati Haryanto , sebelum resmi di lantik pada bulan Maret mendatang .

Pati , www.suarahukum-news.com – Sebanyak 61 Kepala Desa terpilih dalam ajang Pilkades serentak yang di laksanakan di Kabupaten Pati pada akhir tahun 2018 kamirin , bakal mendapatkan gemblengan selama 8 hari dari Bupati Haryanto sebelum resmi dirinya dilantik dan mendapat SK ( Surat Keputusan ) pengangkatan pada bulan Maret mendatang . ( 12 / 2 )

Pembekalan tersebut rencananya akan di laksanakan mulai pada tanggal 18 Februari 2019 . Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Haryanto diruang Penjawi Sekertaris Daerah Kabupaten Pati pada hari Selasa ( 12 / 2 ) saat memberikan pembekalan jelang pelantikan Kepala Desa mendatang .

Menurut Bupati , Pelantikan yang dilaksanakan selama 8 hari ini , akan digelar di Hotel Pati . Sedangkan materi yang diberikan ialah meliputi tentang pemerintahan secara menyeluruh , baik mengelola keuangan , perencanaan , kemasyarakatan , hingga persoalan mengenai hukum .

” Namun , yang paling menjadi perhatian adalah masalah penganggaran . Kepala desa terutama yang baru terpilih ini harus paham , sekaligus memahami anggaran , Dimana anggaran itu untuk kepentingan masyarakat , bukan untuk pribadi ” tegasnya

Bupati Haryanto memberikan ultimatum saat di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati , agar dalam acara pembekalan nanti , semua harus hadir ( Kepala Desa terpilih ) , karena hal ini sangat penting untuk bekal nanti .

Tak hanya itu, dalam pembekalan nantinya kepala desa juga dituntut untuk bisa menguasai segala persoalan yang ada di desa. Mengenai pemerintahan, membuat laporan, menyusun APBDes, masalah pertanahan, dan masalah-masalah lain yang kerap terjadi pada masyarakat desa.

” Persoalan hukum juga harus menjadi perhatian, yang mana harus memahami hukum-hukum, kaitannya nanti saat menghadapi persoalan yang bisa saja menimpanya. Semua harus disikapi dengan aturan atau hukum, dan kepala desa harus memahami itu ” tuturnya

Bupati Haryanto  juga menyampaikan bahwa pelatihan ini bersifat wajib dan harus diikuti oleh semua kepala desa terpilih , sebab ini semua , nantinya akan bermanfaat dalam memimpin pemerintahan di tingkat desa , mengingat kepala desa yang baru terpilih kemarin tidak semuanya berasal dari orang-orang pemerintahan , ada pula yang dari kalangan non pemerintahan bahkan orang biasa ( swasta ) , sehingga usai pelatihan setidaknya mampu memberikan bekal di saat nanti sudah terjun kepada masyarakat dan benar-benar menjadi seorang pemimpin di Desa nya masing-masing .

” Tak boleh izin kecuali berhalangan tetap, misalnya sakit keras mendadak. Bila hanya flu biasa atau lainnya harus tetap berangkat karena pelatihan serta pembekalan ini sangatlah penting. Oleh sebab, para kepala desa terpilih ini berasal dari latar belakang yang berbeda beda ” pungkasnya

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *