Pati, www.suarahukum-news.com – Dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus tercapainya kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati bakal mendirikan Mal Pelayanan Publik di tahun 2021 mendatang. ( 20 / 02 )
Hal itu di sampaikan pada rapat pembahasan awal untuk mewujudkan berdirinya MPP ( Mal Pelayanan Publik ) dengan menggelar rapat pertemuan oleh sejumlah pimpinan OPD, Dinas Teknis, Instansi Vertikal, BUMN dan perbankan bertempat di ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati pada hari Rabu (05/02/2020).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono, AP, M.Si pada kesempatan tersebut pihaknya mengungkapkan, jika rapat kali ini untuk menjaring aspirasi dan usulan dari dinas terkait sebagai dukungan untuk proses pendirian MPP di Kabupaten Pati ;
” Dengan adanya Mal Pelayanan Publik masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dalam satu gedung sehingga menjadi mudah dan cepat terakses akan kebutuhannya “, kata Sugiyono
Sementara itu,Sekda Kabupaten Pati Ir. Suharyono, MM pada kesempatan itu yang ikut hadir juga mengatakan bahwa, tuntutan pemberian pelayanan yang cepat, mudah dan tidak berbelit belit di Kabupaten Pati ;
” Proses pendirian Mal Pelayanan Publik di Pati mendapat dukungan sejumlah dinas dan instansi diantaranya Kantor Imigrasi Pati yang menyatakan dukungannya serta siap bergabung dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang berpusat di Mal Pelayanan Publik “, ujar Sekda
Lebih lanjut, Sekertaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa , ” Untuk lebih memantapkan dalam proses pendirian Mal Pelayanan Publik di Pati dalam awal bulan Februari ini akan melakukan studi di Kabupaten Banyumas yang sudah awal berdirinya “, tandasnya
( Red / Tg )