Pati, www.suarahukum-news.com | Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 Kodim 0718/Pati tidak lama lagi akan digulirkan di dua wilayah di Kabupaten Pati. Diantaranya di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan dan di Desa Srikaton, Kecamatan Kayen.(12/07).
Adapun rencana pelaksanaan program tersebut, telah dibahas dalam kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 yang digelar hari ini di aula Suluh Bhakti Makodim Pati, Selasa,(12/07/2022).
Membuka kegiatan Rakor, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P berharap, Kegiatan Rakornis TMMD hari ini bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Sehingga, nantinya program TMMD akan dapat terselenggara dengan lancar, aman dan sesuai dengan program komando atas.
“Program TMMD ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan (akselerasi) pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantabkan Wawasan Kebangsaan di wilayah,” kata Dandim.
Untuk itu, Lanjutnya, Mohon dukungan dari semua pihak, terutama dari Pemda Kabupaten Pati, Polri.
“Serta, seluruh Stakeholder yang ada diwilayah kabupaten Pati agar program TMMD ini dapat berjalan dengan baik,” imbuh Dandim.
Dalam kesempatan tersebut, Perwira Seksi Teritorial Kodim Pati Kapten Cba Kistono memaparkan bahwa kegiatan pembukaan TMMD rencana akan dilaksanakan secara seremonial di Balaidesa, secara terbatas di Desa Srikaton, Kecamatan Kayen.
“Sedangkan acara penutupan, akan dilaksanakan di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan,” ujarnya.
Kapten Kistono menambahkan, pada pelaksanaan TMMD akan berlangsung mulai minggu ke-4 bulan Juli hingga minggu ke-4 bulan Agustus 2022, sebelumnya akan didahului oleh kegiatan Pra TMMD selama 10 hari mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 24 Juli 2022.
Sedangkan sasaran TMMD tahap II ini, untuk Desa Srikaton, sasaran pokok adalah Makadam Jalan 275 X 5 X 0,75 M, Talud Jalan 275 X 0,75 M dua sisi, sasaran tambahan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 3 unit rumah, sedangkan desa Tambahmulyo kecamatan Jakenan sasaran pokok betonisasi jalan 400 M X 4 M X 0,15 M, sasaran tambahan RTLH 3 unit rumah.
“Selain sasaran fisik, adapula sasaran nonfisik yang berupa penyuluhan-penyuluhan serta pelayanan kepada masyarakat dari Instansi terkait,” lanjut Kapten Kistono.
Dalam Kegiatan Rakor TMMD, juga turut dihadiri dari Instansi terkait, diantaranya dari Bappeda Pati, Dinsos, Dispermades, DPUTR, Baznas, Kemenag, Forkopincam Jakenan, Forkopincam Kayen, Kades Tambahmulyo, Kades Srikaton serta undangan terkait lainnya.
(Red/Sh)












