KOMPETENSI DAN EVALUASI KINERJA PEJABAT ESELON II PEMKAB PATI TAHUN 2019 

Daerah1207 Dilihat
Penilaian kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati tahun 2019 . Jumat ( 20 / 9 )

Pati , www.suarahukum-news.com –  Bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP )  pada hari  Jumat  ( 20 / 9 ) telah di selenggarakan penilaian kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati tahun 2019 .( 20 / 9 )

Dalam acara penilaian kompetensi dan evaluasi kinerja pimpinan tinggi pertama tersebut di hadiri oleh Bupati Haryanto , Wakil Bupati Saiful Arifin , Sekda Pati Suharyono , Kepala Bappeda Pati serta tim assesment dari Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang.

Pada kesempatan itu Bupati Haryanto dalam arahannya, menyampaikan bahwa , kegiatan semacam ini bagi kepala OPD di Kabupaten Pati bukanlah hal yang asing lagi. Sebab, kegiatan seperti ini telah dilakukan berkali – kali. Baik tes JPT Pratama maupun uji evaluasi ;

” Kalau kepala daerah itu kan diujinya setiap lima tahun sekali dan yang milih rakyat. Sedangkan kepala OPD, sama maksimal lima tahun namun melalui evaluasi dulu. Serta berdasarkan hasil assesment dan juga uji kompetensi yang telah dilakukan “, ujar Bupati.

Sebanyak 14 kepala OPD mengikuti uji kompetensi tersebut.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) tahun ini bekerjasama dengan tim dari Undip Semarang.

” Ini juga berguna untuk mengetahui dimana kepala OPD bertugas, serta kinerjanya sudah tepat apa belum. Meskipun selama ini saya sudah menerima laporan – laporannya, namun ini dalam rangka mengetahui pekerjaan serta kemampuan maksimal mereka “, tegasnya.

Bupati menyebut, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat mengetahui kompetensi para pejabat secara akurat.

Uji kompetensi ini juga sudah mendapat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

” Kalau di periode – periode terdahulu belum ada semacam ini, bisa langsung tunjuk. Namun sekarang berbeda, harus dimintakan rekomendasi dulu kepada KASN, serta dilaksanakan assesment. Jadi hasil dari pansel ini bagaimana “, imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa jabatan tinggi pratama merupakan posisi untuk membantu tugas kepala daerah dalam merumuskan kebijakan. Oleh sebab itu harus benar – benar detail memahami.

” Kenapa, sebab kalau tidak demikian, program – program maupun visi misi dari kepala daerah tidak akan bisa tercapai “, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansel, Sekda Pati, Suharyono menambahkan, uji kompetensi ini dilakukan selama dua hari, yaitu 20 – 21 September 2019.

Hari pertama dengan agenda evaluasi dan assesment, sementara hari kedua dilakukan tes wawancara.

” Untuk itu, Dekan Fisip Undip yang juga selaku ketua tim assesment agar dapat memberikan arahannya kepada para peserta uji kompetensi “, pungkasnya.

 

( Red / Tin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *