Pati , www.suarahukum-news.com – Sosialisasi terkait pembangunan sarana dan prasarana bagi Kepala Desa Se-Kabupaten Pati yang di selenggarakan di aula DPUPR ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) Kabupaten Pati pada hari Kamis ( 04 / 4 ) dan di hadiri oleh Bupati Haryanto , S.H , M.H , M.M , M.Si . ( 5 / 4 )
Acara sosialisasi yang di hadiri oleh Bupati Haryanto , Sekertaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono , Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati beserta anggota , Kepala DPUPR ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) Kabupaten Pati Faisal , Camat Se-Kabupaten Pati , serta para Kepala Desa Se-Kabupaten Pati .
Dalam kesempatan tersebut Bupati Haryanto menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar melaksanakan segala regulasi yang ada , khususnya dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban yang nilainya tidak sedikit , selain itu pihaknya juga menyampaikan terkait laporan pertanggung jawaban jangan sampai terlambat , Sebab terlambatnya proses pengerjaan administrasi ini, apabila tertunda maka akan menambah beban kerja. Terlebih jika ada laporan administrasi di tahun sebelumnya belum terselesaikan yakni laporan pada tahun 2018 ;
” Para kepala desa hendaknya selalu berkomitmen untuk selalu melaksanakan. Jangan ditunda ataupun menunggu – nunggu. Apabila sudah melalui pakta integritas, sudah ada proposalnya dan telah dilakukan survey, serta verifikasi program pembangunan, ya harus segera dilaksanakan ” tuturnya
Bupati Haryanto juga menyampaikan , apabila program telah dilaksanakan, maka tahap selanjutnya yang harus dikerjakan adalah membuat laporan pertanggung jawabannya. Dan laporan pertanggung jawaban ini juga ada nilainya, mulai dari 0%, 50% hingga 100%. Namun kadang, kenyataan di lapangan berbeda ;
” Bahkan ketika BPK kemarin kesini, saya mengundang beberapa desa. Sebenarnya untuk mengejar menyelesaikan laporan itu bisa saja, tanpa harus ditegur terus. Dan akhirnya mereka yang belum menyelesaikan laporan tersebut, akhirnya selesai juga “, imbuhnya.
Selain itu Bupati Haryanto sangat menyayangkan bagi kepala desa yang sejak awal telah diberi sosialisasi, pemahaman, pelatihan namun masih belum maksimal dalam menyelesaikan pertanggung jawaban. Hal tersebut dikarenakan ketidakfokusan kades menangani program – program yang ada ;
” Apabila satu tugas belum diselesaikan, maka akan berpengaruh terhadap tugas – tugas selanjutnya. Harapan saya, agar fakta di lapangan dan yuridis formal ataupun laporan pertanggung jawaban ini harus dikerjakan semua ” harapnya
Sementara itu , Ketua Komisi C DPRD Pati Awi , selaku yang membidangi terkait infrastruktur, pihaknya mengatakan bahwa sebagai kepala desa, tidak hanya menerima dana dan menjalankan program, namun juga harus tertib administrasi ;
” Saya berpesan bagi kepala desa, agar selalu tertib administrasi. Sebab di instansi manapun, mau cepat atau tidak, yang diperiksa adalah administrasinya. Sebab administrasi ini merupakan hal yang begitu penting ” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau , ” Saya berharap agar dalam mengerjakan administrasi, jangan sampai terlambat. Sebab terlambatnya proses pengerjaan administrasi ini, apabila tertunda maka akan menambah beban kerja. Terlebih jika ada yang administrasi di tahun sebelumnya, yakni 2018 ada yang belum selesai ” pungkasnya
( Red / Tg )