Penyematan Pin untuk Wilayah Bebas Korupsi, Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung

Daerah874 Dilihat

Bitung,www.suarahukum-news.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono bertindak sebagai pembina apel sekaligus yang menyematkan pin WBK kepada 7 orang perwakilan pegawai yaitu ketua tim Zona Integritas (ZI) dan sekretaris Pokja.(22/01)

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan, Ini adalah apel yang istimewa dimana saya sangat mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Bitung yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Hal ini merupakan wal untuk menuju wilayah birokrasi yang bersih dalam melayani. Kedepan banyak tantangan yang akan dihadapi, Namun kita harus terus berupaya mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan Keimigrasian yang terbaik. Bagi WNI dan WNA,” ujar Lumaksono.

Selain itu,Beliau juga menambahkan, Bahwa seluruh pegawai agar tetap semangat dalam bekerja dan berkarya walaupun di tengah pandemi covid 19.

“Akan tetapi harus  memperhatikan dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan,”imbuhnya.

Apel yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut, dibuka dengan Yel-Yel Kanim Bitung. Turut hadir pula dalam apel tersebut Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Sub Bidang Intelijen.

Apel diakhiri dengan pemberian plakat kenang-kenangan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Adithia P. Barus kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono.

 

(Red/Sh)