Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan 1.218 Anggota PPS

Daerah755 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di GOR Pesantenan Pati. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, serta seluruh camat dari 21 kecamatan, Minggu (26/5).

Sebanyak 1.218 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) dari 401 desa dan 5 kelurahan telah resmi dilantik, yang akan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Pj Bupati Pati dalam sambutan menekankan pentingnya komitmen dan kontribusi terbaik dari anggota PPS dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Mengingat kompleksitas dan tanggung jawab yang akan dihadapi, Pj. Bupati mengimbau para anggota PPS untuk menjaga kekompakan, integritas, dan transparansi. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan aturan main yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pemerintah daerah berharap besar agar anggota PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan kualitas tinggi, independensi, dan netralitas,” ujarnya.

Pj. Bupati mengajak anggota PPS untuk menghindari afiliasi politik tertentu dan tidak terpengaruh oleh politik uang, mengingat intensitas dinamika politik yang tinggi, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap, pelantikan anggota PPS pagi ini dapat menjadi momentum terbaik serta menjadi media untuk kita memperkuat tekad, guna mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas,” harapnya.

Pj Bupati meminta PPK dan PPS untuk bisa melaksanakan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pemerintah kabupaten Pati, sepenuhnya akan memberikan dukungan kepada KPU dan akan bekerja maksimal membantu KPU kabupaten Pati dalam mendukung maupun memfasilitasi setiap kegiatan maupun tahapan pemilu sampai ketingkat paling bawah, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa serta kelurahan,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)