Jepara, www.suarahukum-news.com | Guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini tentang bahaya narkoba, Polres Jepara melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) secara rutin melakukan sosialisasi dengan sasaran anak Sekolah Dasar (SD). (13/12)
kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng beserta anggota ini menyasar ke pelajar SDN 1 Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Rabu (13/12/2023).
Saat dikonfirmasi, AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa dengan dipilihnya anak SD adalah agar sejak usia dini anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Miras, sehingga jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba serta sebagai salah satu upaya dalam menyiapkan generasi pelajar Indonesia bebas dari Narkoba.
“Usia anak SD merupakan usia rentan dan keingintahuan mereka sangat tinggi, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
AKP Achmad Sugeng menjelaskan, bahwa kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dilakukan dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) sejak usia dini yang diikuti oleh 230 murid SDN 1 Mulyoharjo, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga didampingi oleh kepala sekolah hingga guru.
“Antusiasme para siswa sangat tinggi dan banyak sekali pertanyaan terkait narkoba di Kabupaten Jepara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba tidak hanya memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri, keluarga dan lingkungan sekitar namun pihaknya juga memberikan gambaran tentang sanksi dan ancaman hukuman yang akan diterima oleh pelakunya.
“Kita berikan edukasi melalui gambar contoh narkoba dan bagaimana cara apabila mengetahuinya serta ancaman hukuman bagi para pelakunya sehingga diharapkan para siswa menjadi tahu dan berfikir berkali-kali apabila ada oknum yang tidak bertanggungjawab memberi maupun mengajak untuk menkonsumsinya,” jelas AKP Achmad Sugeng.
(Red/Sp)