Pati , www.suarahukum-news.com -. Bertempat di depan ruangan Sat Reskrim Polres Pati pada hari Kamis ( 20 / 9 ) sekitar pukul 10 . 15 wib , telah di gelar kegiatan pers release atas keberhasilan Polres Pati dalam mengungkap kejahatan dan penyalah gunakan Narkotika saat operasi Candi 2018 , yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati , S.Ik , M.Si ( 20 / 9 )
Acara yang di hadiri oleh Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati , S.Ik , M.Si , Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukamana , S.H, M.H , Kasat Narkoba AKP Puji Raharjo , S.H , Kasat Tahti IPTU FCN Triatmodjo Dan Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Agung Suharyono ,S.H .
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan atas keberhasilan dalam mengungkap kejahatan penyalahgunaan Narkotika selama Ops Antik Candi 2018 mulai dari tanggal 24 Agustus s/d 12 September 2018 yaitu berhasil menagkap 8 (delapan) tersangka baik TO maupun non TO serta barang bukti Shabu total seberat 4,1 ( empat koma satu ) gram dan 4 (empat) buah bong .
Selain itu juga di sampaikan hasil pengungkapan dari kasus Curras dan Currat yang terjadi diwilayah Cluwak dan Tayu dengan tersangka sebanyak 4 ( empat ) orang , barang bukti antara lain 3 ( tiga ) unit SPM ( Sepeda Motor ) , 1 ( satu ) buah senjata tajam clurit , 1 (satu ) buah Handphone , 4 (empat) buah kunci letter T dan jaket . ( Red / Tugi )