Polsek Sukolilo berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, Anggota Komisi A DPRD Pati berikan Apresiasi

Advertorial785 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, turut mendapatkan respon positif dari anggota legislatif daerah. (22/11)

Hal itu disampaikan langsung oleh Warsiti, selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja anggota Polsek Sukolilo yang menggagalkan aksi tawuran pelajar di area Desa Wegil tersebut.

Pihaknya menyebut, jika sudah selayaknya kalau anak di usia produktif seperti itu harus belajar dengan tekun, sehingga bisa mendapatkan prestasi yang membanggakan.

“Saya mengapresiasi atas respon cepat dari jajaran Polsek Sukolilo, sehingga berhasil menggagalkan tawuran antar pelajar. Seharusnya, mereka belajar dengan baik, bukan malah melakukan aksi seperti itu,” ucap Warsiti.

Dirinya juga mendukung, dengan upaya penindakan kedisiplinan yang dilakukan oleh pihak Polsek Sukolilo, dengan harapan bisa membuat efek jera untuk para pelaku tawuran antar pelajar.

“Semoga dengan pemberian penindakan itu, mereka bisa jera, sehingga tidak melakukan hal serupa dikemudian hari,” singkatnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan bahwa ada lima remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan pihaknya.

Saat mendapat informasi tersebut dari kepala sekolah akan adanya tawuran susulan, AKP Sahlan bersama dengan tim langsung bergerak mengamankan kelimanya. Alhasil, dari aksi tanggal itu AKP Sahlan berhasil mengamankan sebilah celurit dan gir yang akan digunakan untuk tawuran.

“Anak SMP dan SMA Kayen dulu hari Rabu siang tawuran. Saya dapat laporan dari Kepala sekolah, dia khawatir mau tawuran. Itu di desa Wegil, mereka juga membawa senjata tajam, ada celurit dan gir. Makanya kalau tidak saya cegah malah konflik antar kampung,” ucap Kapolsek saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa 22 November. (*)

 

 

(Red/Sh)