PPKM Level 3, Anggota DPRD Pati: Jaga Hidup Sehat & Terapkan Prokes

Advertorial1431 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Pati kembali menjadi level 3. Hal ini disebabkan karena lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, total kasus baru per 14 Febuari setidaknya ada 90 temuan baru kasus Covid-19. Dari 90 kasus tersebut, 85 orang tengah isolasi mandiri. Kemudian, lima orang konfirmasi dirawat.(02/03).

Kepala Dinkes setempat Aviani Tritanti Venusia beberapa pekan lalu mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kembali menetakapkan status level PPKM di Kabupaten Pati kembali ke level 3.

”Naik level karena kasus corona banyak. Dari Inmendagri per 15 Febuari ini, Kabupaten Pati ditetapkan status PPKM level 3,” kata Aviani kepada awak media beberapa pekan lalu.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, Kota yang memiliki slogan Bumi Mina Tani sempat dinyatakan turun ke level 1. Capaian ini lantaran syarat vaksinasi sudah memenuhi target. Yakni, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen.

Akan tetapi, pekan lalu Pati menjadi level 2. Hal ini lantaran vaksinasi dosis kedua belum bisa mencapai target 60 persen. Secara kumulatif (keseluruhan), capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua sudah mencapai 60 persen. Sayangnya, untuk Lansia dan anak belum. Untuk vaksinasi dosis kedua Lansia mencapai 43,89 persen, dan vaksin dosis kedua anak 21,44 persen.

”Vaksinasi dosis kedua kurang diminati masyarakat, apalagi bagi lansia. Hal itulah yang masih menjadi hambatan DKK,” imbuhnya.

Sebagaimana ketentuan dari Kemendagri, Lanjutnya, bahwa penentuan level dilihat berdasarkan vaksinsasi dosis kedua. Secara kumulatif, target level 1 harus mencapai 70 persen. Namun, peraturan ini pun berubah. Ketetapan yang berlaku pada Inmendagri terbaru (Nomor 10 tahun 2022) yang dilayangkan pada 14 Febuari kasus korona menjadi acuan.

Menanggapi naiknya pembatasan masyarakat di Kabupaten Pati karena belum tercukupinya capaian vaksinasi dosis ke-2 yaitu 70 persen, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, bahwa pentingnya vaksinasi bagi masyarakat untuk menekankan pesebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Bagi yang belum mengikuti vaksinasi ya diharapkan agar dapat mengikuti program pemerintah (vaksinasi). Selain untuk menjaga kesehatan diri, juga dapat mencegah terjadinya penularan virus corona dari lingkungan sekitar,” ujar Joni Kurnianto kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga berpesan agar masyarakat tetap waspada dalam menjaga kesehatan, dengan selalu menerapkan pola hidup sehat, rajin berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh, serta menjaga pola makan, terlebih di dalam cuaca seperti ini, tubuh yang kurang fit akan mudah terkena demam, batuk dan flu.

“Jaga kesehatan dengan merapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas diluar rumah, dan jangan lupa untuk rajin berolahraga serta hindari kerumunan orang banyak untuk sementara waktu, sampai kondisi menjadi normal kembali,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Tg)