Jakarta, www.suarahukum-news.com – Tingkat pemahaman dan keyakinan ( literasi ) masyarakat Indonesia terhadap lembaga keuangan di Indonesia pada tahun 2019 mengalami peningkatan. Hal itu sesuai dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ( SNLIK ) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang menyebut bahwa, indeks literasi keuangan pada 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding survei yang sama pada tahun 2016 yang hanya berada pada angka 29,7 persen. ( 29 / 01 )
Meski demikian, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa , Meskipun meningkat, angka tersebut masih tergolong rendah. Demikian halnya dengan tingkat akses (inklusi) masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan yang menunjukkan tren yang sama namun tetap masih di bawah negara-negara tetangga ;
” Indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen di 2016 menjadi 76,19 persen di 2019. Saya ingin bandingkan inklusi keuangan di negara lain di ASEAN saja. Di Singapura, telah mencapai 98 persen, kita tadi masih di angka 76 persen. Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Artinya kita masih di bawah mereka sedikit “, ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif pada hari Selasa ( 28 / 01 / 20 ) di Kantor Presiden, Jakarta.
Oleh karena itu, Kepala Negara telah mendorong lembaga keuangan, utamanya perbankan, untuk mengadakan sejumlah program peningkatan inklusi keuangan dan mengembangkan lebih jauh produk dan kualitas layanan mereka di Indonesia ;
” Prioritaskan perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat. Selain itu saya minta lembaga keuangan mikro, bank wakaf mikro, terus diperluas agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang tidak terjangkau oleh layanan perbankan “, kata Presiden
Selain itu, juga harus melihat tingkat penetrasi layanan internet yang relatif tinggi di Indonesia, Untuk itu, agar layanan keuangan juga difokuskan pada layanan digital berbasis internet , layanan teknologi finansial (tekfin) yang disediakan perbankan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah ;
” Ini harus terus dikembangkan karena kita ingat negara kita merupakan negara kepulauan sehingga kita perlukan layanan keuangan digital yang berbasis internet “, uturnya
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa, Pihaknya telah melihat potensi pengembangan industri keuangan nonbank yang dapat dikembangkan lebih pesat di masa mendatang. Maka dari itu harus dilakukan pendalaman di sektor tersebut, seperti asuransi, pasar modal, pegadaian, dana pensiun, dan lain sebagainya sehingga ketahanan perekonomian nasional dapat tertolong oleh pendanaan dari investor-investor domestik.
” Tak kalah penting, perlindungan bagi nasabah atau konsumen yang menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan keuangan patut dijaga dan terus ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang penting dan mutlak bagi keberlangsungan industri jasa keuangan “, tandasnya
( Red / Tg )