Pati , www.suarahukum-news.com – Bangunan proyek senilai milyaran rupiah diduga di kerjakan oleh pihak pemenang lelang dengan asal jadi , bukan tanpa alasan hal itu terlihat pada Tulangan bangunan yang di buat sebagai penguat dinding atau tanggul penampungan sampah di TPA yang berada di desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo kabupaten Pati . Di duga dalam pemasangan Pada Tulangan beton sebagai kekuatan talud adalah abal – abal , karena bisa terlihat dan tampak jelas oleh pandangan kasat mata di lokasi proyek . bahwa yang seharusnya menggunakan slup beton dan memakai rangkaian besi namun hanya seperti variasi atau hanya tipuan pandangan mata dan terkesan seakan melakukan hal pembohongan publik . ( 20 / 11 )
Bangunan semacam itu tentu tidak dapat berfungsi secara maksimal , sebab bangunan tulangan beton tersebut hanyalah tempelan dari pasir dan semen agar terlihat seperti menyerupai Tulangan beton pada aslinya . Namun hingga pada waktu berita ini di terbitkan tulangan beton yang di duga abal – abal tersebut mulai mengelupas dan rontok sedikit demi sedikit , bahkan di bagian sebelah barat yang berdekatan dengan kolam ipal sempat rubuh di beberapa bulan waktu lalu , dan sudah perbaiki lagi . Namun disisi lain tipu muslihat pada slup beton yang diduga abal -abal tersebut dibikin secantik mungkin untuk mengelabui semua orang sehingga pada tengah tiang dan slup Tulangan beton tersebut di beri polesan aspal warna hitam yang terkesan seperti tampak ada dua sisi beton dan aspal yang berfungsi sebagai perekat sambungan pembatas beton namun semua itu hanyalah kamuflase saja .
Ironisnya dari bangunan yang berbentuk tulangan beton yang diduga abal – abal tersebut saat ini sudah mulai mengelupas dan variasi yang dulunya tampak seperti asli serta bagian bawah masih tertutup oleh gundukan tanah dari galian pondasi . Namun kini akibat terkena hujan dan panas bangunan tersebut sudah mulai mengelupas . Usia bangunan selesai di Kerjakan pada akhir tahun 2017 lalu , dan saat ini baru saja habis masa pemeliharaan dan perawatan yang jatuh tempo pada sekitar bulan Oktober 2018 lalu . beton yang di duga abal – abal tersebut mulai mengelupas dan semakin terlihat jelas oleh pandangan kasat mata , bahwa bangunan itu tanpa menggunakan tulangan beton seperti aslinya sebagai penguat talud atau tanggul yang berbeda di lokasi proyek tersebut .
Proyek yang berasal dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat , DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA , direktorat pengembangan penyehatan lingkungan pemukiman ,satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan pemukiman provinsi Jawa tengah . SANITASI UNTUK KEHIDUPAN LEBIH BAIK , Dengan nama proyek : Peningkatan Kerja TPA Kabupaten Pati , dengan nomor kontrak : HK . 02 . 03 – CL . 11 / 264 . , Total anggaran : 13 . 820 . 059 . 000 .00 ; , Tahun anggaran : 2017 , waktu pelaksanaan : 210 ( dua ratus sepuluh hari ) hari kalender , tanggal mulai : 15 Maret 2017 , selesai : 10 Oktober 2017 , masa pemeliharaan : 360 hari , Penyedia Jasa : PT .Gala Tama , konsultan perencana : cv tumbuh jaya desain , konsultan supervisi : cv .hrv Planer Konsultan .
Saat di hubungi melalui jaringan seluler pengurus pekerjaan dari PT .GALATAMA , yang berinisial ” YD ” selaku Pelaksana proyek tersebut pada hari Selasa siang ( 20 / 11 ) sekitar pukul 12 . 10 Wib , mengatakan terkait pekerjaan yang terkesan menggunakan slup dan beton variasi , beliau mengatakan ;
” Untuk tehnik dan rencana gambar nanti biar saya sampiakan pihak balai dan kontraktor serta perencana ” tuturnya melalui via seluler Selasa siang ( 20 / 11 )
Lebih lanjut mengenai tentang penguat tanggul sungai yang ambrol beliau mengatakn , ” kalau dari pasangan batu tidak kuat sehingga di ganti Bronjong , dan dananya dari propinsi ” imbuhnya dalam percakapan melalui via seluler saat di konfirmasi oleh wartawan www.suarahukum-news.com pada hari Selasa siang ( 20 / 11 . Pukul : 12.10 Wib )
Menanggapi hal itu salah seorang penasehat dan konsultan lulusan dari salah satu universitas ternama di Jawa Tengah , dan saat ini bekerja di salah satu lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang pembangunan dan tehnik gambar serta beliau juga sebagai konsultan proyek yang ada di luar Jawa , Mr.Bowo pada hari Selasa ( 20 / 11 ) di kediaman nya sekitar pukul 13 . 00 Wib , mengatakan ;
” Kalau melihat dari bentuk talud yang berfungsi sebagai tanggul di proyek tersebut serta melihat ketinggian itu menurut saya kalau berani menunjukkan RAB saya pastikan bahwa di situ seharusnya terpasang slup beton beneran , bukan seperti yang terlihat pada gambar itu ” tuturnya sambil melihati dokumentasi Vidio dan gambar yang di tunjukkan oleh salah seorang anggota LSM dan rekan dari Media , Selasa siang sekitar pukul 13 . 00 wib
Lebih lanjut Mr.Bowo menambahkan , ” Seharusnya melihat fungsinya talud tersebut adalah sebagai tanggul berarti seharusnya memang terpasang beton beneran , karena hal itu adalah sebagai tulangan bangunan mengingat tinggi dan beban sampah yang akan di tampung di situ ” imbuhnya sambil mengakhiri wawancara dengan awak media yang menanggapi atas bangunan tersebut selaku ahli di bidang kontruksi dan bangunan .
Diharapkan agar dari instansi terkait dalam hal ini bagian auditor proyek dan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Pusat agar menanggapi adanya berita ini karena mengingat besarnya anggaran yang di gunakan namun dari fasilitas bangunan yang di kerjakan belum secara maksimal dapat di manfaatkan , terutama pada kolam ipal .
( Red / Tg / Bersambung ………)